Sambut Tahun Baru 2026, Kapolres Pasuruan Larang Kembang Api dan Ingatkan Warga Tak Larut Euforia Berlebihan

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN realitapublik.id — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan menjelang malam pergantian tahun. Dalam rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Lapangan Sarja Arya Racana, Selasa sore (30/12/25), kepolisian menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah.

 

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyoroti beberapa poin krusial yang harus diperhatikan masyarakat demi mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum (Kamtibmas).

Baca Juga :  Musdes Pilkades PAW Tuntas, Tiga Desa di Situbondo Bersiap Sambut Kepala Desa Baru 

 

Salah satu poin utama yang ditegaskan adalah larangan penggunaan bahan peledak ringan dalam perayaan malam tahun baru.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Pasuruan agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan. Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta berisiko memicu gangguan ketertiban,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

 

Selain larangan fisik terkait kembang api, Kapolres juga meminta masyarakat untuk bersikap bijak dalam merayakan pergantian tahun. Beliau berharap warga tidak terjebak dalam euforia berlebihan yang berisiko memicu gesekan sosial atau pelanggaran hukum di jalanan.

Baca Juga :  Niat Majukan Kampung Halaman, Sukamto Siap Calonkan Diri sebagai Kepalo Tiyuh Daya Sakti

 

“Pergantian tahun hendaknya disambut secara sederhana dan penuh refleksi, tidak perlu berlebihan. Dengan begitu, stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pasuruan tetap terjaga dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Heboh Rincian Seragam SMABA Capai Rp3,1 Juta, Intip Aturan Tegas Dindik Jatim

 

Guna memastikan imbauan tersebut dipatuhi, Polres Pasuruan telah menyiapkan skema pengamanan ketat:

Patroli Skala Besar: Penyisiran di titik-titik keramaian dan rawan gangguan.

Pos Pengamanan: Penyiagaan personel di jalur-jalur utama dan pusat perbelanjaan.

Tindakan Preventif: Pengawasan terhadap peredaran petasan dan minuman keras.

 

Polres Pasuruan berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin menikmati malam pergantian tahun dengan tenang dan tertib.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon
Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan
Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya
Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas
Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran
Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3
Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:04 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon

Senin, 6 Juli 2026 - 20:08 WIB

Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan

Senin, 6 Juli 2026 - 12:06 WIB

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:35 WIB

Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:01 WIB

Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:59 WIB

Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah

Berita Terbaru