Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Buruh Diamankan dengan 9 Paket Sabu

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Lampung Utara realitapublik.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial S (40) diamankan petugas karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

 

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Tanjung Iman I RT/RW 001/004, Kelurahan Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga :  Diduga Tak Berizin dan Bahayakan Publik, AMKI Desak Satpol PP Angkut Videotron PT Netlink World Indonesia

 

Tersangka diketahui bernama Supardi bin Muhit, warga setempat, berprofesi sebagai buruh harian lepas.

 

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 paket narkotika jenis sabu-sabu, satu buah plastik klip bening, satu bundel plastik klip bening, dua buah cenong dari sedotan plastik, satu dompet motif batik, serta uang tunai sebesar Rp600.000.

 

Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Utara, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

 

“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Budiarto.

 

AKP Budiarto menambahkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026.

Baca Juga :  Kaya Sejarah Lisan, Desa Curahsuri Jatibanteng Rawat Kisah Para Tokoh Pembabat Alas

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya,” pungkasnya.(*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik
Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia
Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton

Berita Terbaru