PEKALONGAN realitapublik.id — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota mengamankan Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Padepokan Padang Ati yang berlokasi di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (27/5/2026) pagi.
Penangkapan ini dilakukan menyusul adanya dugaan kasus kekerasan seksual berupa pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap sejumlah santriwati di lingkungan institusi pendidikan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian telah menghimpun keterangan resmi dari 6 orang korban yang berada dalam rentang usia 17 hingga 25 tahun. Kendati demikian, pihak berwajib mensinyalir bahwa jumlah korban dalam kasus tindakan asusila ini jauh lebih banyak daripada laporan yang sudah diterima.
Guna memfasilitasi para korban lain yang ingin bersuara, Polres Pekalongan Kota secara resmi membuka Posko Pengaduan khusus kekerasan seksual.
“Kami membuka Posko Pengaduan karena adanya indikasi kuat mengenai tambahan korban lain. Berdasarkan informasi awal, jumlah terduga korban yang belum berani melapor diperkirakan mencapai lebih dari 25 orang,” ujar Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi.
Sebelum proses penahanan dilakukan, situasi di sekitar area Padepokan Padang Ati sempat mencekam. Sekelompok massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Yakuza Mangenes mendatangi lokasi pada Rabu pagi untuk menuntut pertanggungjawaban langsung dari pimpinan padepokan.
Juru bicara ormas Yakuza Mangenes, Eko Ebes, menyatakan bahwa pihaknya telah menghimpun puluhan aduan dari mantan santriwati. Guna memicu keberanian santri lain untuk ikut bersuara, beberapa korban bahkan dihadirkan langsung untuk memberikan kesaksian di depan ratusan santri yang masih menetap di padepokan.
“Jumlah ini belum termasuk kasus yang sebelumnya sempat viral mengenai adanya santriwati yang hamil dan melahirkan. Kami menduga kuat kasus tersebut juga berkaitan erat dengan tindakan bejat pelaku,” ungkap Eko Ebes.
Guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh massa yang telanjur emosional, petugas kepolisian bergerak cepat mengevakuasi Abdul Khalim Fadlun dari lokasi kejadian menuju Mapolres Pekalongan Kota.
Hingga saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Sementara itu, sejumlah saksi dan korban juga tengah dimintai keterangan tambahan guna memperkuat alat bukti hukum di pengadilan. (*)
Penulis : Wagiono







