Pekalongan, realitapublik.id – Langkah sigap aparat penegak hukum dalam menanggapi laporan dari masyarakat patut mendapatkan apresiasi yang setinggi-tingginya,Polisi Berhasil mengamankan timbunan ribuan liter solar dari sebuah gudang yang ada di Kecamatan Pekalongan Utara, pada Minggu (1/11/2026).
Diketehui Polisi melakukan penggerebekan pada sebuah gudang di Kelurahan Krapyak Lor, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, provinsi Jawa Tengah yang telah dilaporkan menjadi dugaan tempat penimbunan BBM ilegal.
Dari hasil penggerebekan pada gudang tersebut Sebanyak ribuan liter BBM dari jenis solar bersubsidi berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Husen Asnawi membenarkan pihaknya telah mengamankan hampir 10 ribu liter solar yang ditampung dalam sejumlah kempu berkapasitas seribu liter, dirigen dan ratusan galon bekas air mineral.
“Jumlahnya tercatat ada 9.980 liter solar,” ungkapnya kepada media, realitapublik.id- Senin petang (2/11/2026)
Lebih Ianjut ia menyebutkan bahwa pada saat anggotanya mendatangi gudang tersebut sudah dalam keadaan tanpa aktivitas dan hanya mendapati pelapor yang masih berada di lokasi. Diduga kuat para pekerja sudah lebih dulu kabur.
Tidak hanya mengamankan ribuan liter solar, pihaknya juga mengamankan satu unit truk, peralatan pompa manual, dua mesin alkon dan 13 kempu serta 256 galon bekas air mineral yang berisi solar.
“Jadi ada lima kempu berisi penuh solar, dua kempu berisi setengah atau separuhnya, enam kempu kosong dan empat dirigen ukuran 35 liter berisi solar dan 256 galon air mineral ukuran 15 liter berisi solar,” Ujar Kasatreskrim AKP Husen Asnawi”
Berikut rinciannya, lima kempu berisi lima ribu solar, dua kempu yang terisi separuh berisi seribu solar, empat dirigen masing-masing berisi 35 liter solar sehingga totalnya ada 140 liter dan 256 galon berisi 3.840 liter sehingga total ada 9.980 liter.
“Dari pemeriksaan awal di lokasi gudang berikut peralatan yang sudah diamankan digunakan untuk menampung dan memindahkan BBM,” ujar Ia”
Kasatreskrim Polres Pekalongan kota AKP Husen mengatakan sebelum mengamankan lokasi, pihaknya lebih dulu menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang terkait dengan dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM)
Hingga Saat ini kasus tersebut sedang dilakukan pemyelidikan mulai dari kepemilikan gudang, truk dan asal asal usul solar yang ditampung dalam berbagai wadah. Pihaknya mengaku masih mendalami dan belum bisa memberikan kesimpulan terkait temuan ini.
“Jadi kami belum bisa memastikan dari mana BBM itu diperoleh. Salah satu kemungkinan yang masih didalami adalah apakah solat tersebut berasal dari pembelian di stasiun pengisian bahan bakar umum( SPBU) atau dari sumber lainya “ungkap Ia”
Langkah sigap dari aparat kepolisian polres Pekalongan kota patut mendapatkan apresiasi didalam dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hal tersebut ,Harapan kedepanya hal serupa tidak terjadi lagi mengingat solar subsidi peruntukannya untuk rakyat kecil.
(Feri eka spt)






