Latkatpuan Kehumasan Polres Kebumen; Hadapi Fenomena Berita Tak Berimbang 

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kebumen menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) kehumasan kepada personel,di Ruang Tribrata Polres Kebumen, Kamis 31 Juli 2025. (Foto: Humas Polres Kebumen)

i

Polres Kebumen menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) kehumasan kepada personel,di Ruang Tribrata Polres Kebumen, Kamis 31 Juli 2025. (Foto: Humas Polres Kebumen)

Kebumen, realitapublik.id – Meningkatnya penyebaran berita tidak berimbang di era digital menjadi perhatian serius Polres Kebumen. Dalam rangka menanggapi fenomena tersebut, Polres Kebumen menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) kehumasan kepada personel, guna membekali pengetahuan dalam menghadapi dinamika arus informasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

Banyak media digital saat ini lebih mengutamakan kecepatan dan klik, namun sering kali mengabaikan prinsip dasar jurnalisme, seperti verifikasi, keberimbangan, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

 

Dalam kondisi seperti ini, Polri memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk ketertiban informasi.

Baca Juga :  Januari–Mei 2026, BPKB Mlandingan Situbondo Layani 50 Akseptor KB

 

Melalui Latkatpuan kehumasan yang digelar di Polres Kebumen, para personel diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya peran Polri dalam menangani pemberitaan yang bersifat provokatif, menyebarkan kebencian, maupun berita bohong (hoaks).

 

Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber Wartawan Utama PWI Jateng dan Koresponden Suarabaru.id, Komper Wardopo, yang juga merupakan mantan wartawan Suara Merdeka.

 

Dalam paparannya, Komper menyampaikan bahwa polisi harus mampu bersikap profesional dan netral di tengah derasnya arus informasi, serta menjadi pihak yang mencerahkan dan menenangkan masyarakat.

 

“Polisi harus berada di tengah. Ketika pemberitaan memuat informasi yang belum terverifikasi atau menyangkut proses hukum yang sedang berjalan, maka Polri berhak meminta ruang konfirmasi, agar tidak menimbulkan opini yang keliru atau merusak nama baik seseorang,” kata Komper Wardopo kepada peserta Latkatpuan Kehumasan di Ruang Tribrata Polres Kebumen, Kamis 31 Juli 2025.

Baca Juga :  Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya 

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kemitraan strategis antara pers dan Polri harus dijaga dan diperkuat. Media massa dan kepolisian bisa saling melengkapi perannya dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan menciptakan ketertiban sosial.

 

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman, menyampaikan pentingnya pemahaman kehumasan kepada seluruh personel.

Baca Juga :  Golkar Tubaba Salurkan Bantuan Peduli Kasih untuk Suyati, Warga Mulya Kencana

 

“Pengetahuan ini penting agar personel memahami batasan dan tanggung jawab dalam mengelola informasi yang berkembang di masyarakat. Dengan demikian, kita dapat turut menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif melalui informasi yang benar dan bertanggung jawab,” ungkap Wakapolres.

 

Kegiatan Latkatpuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kapasitas personel Polres Kebumen, khususnya dalam menghadapi tantangan komunikasi publik dan penyebaran informasi di era digital yang serba cepat ini.(*)

Berita Terkait

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur
Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN
Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 
Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi
BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!
Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:02 WIB

Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:46 WIB

BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:09 WIB

Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pilkades PAW Sumberanyar: Riski Budi Hartono Usung Konsep Pembangunan Hulu-Hilir

Berita Terbaru

Berita

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:20 WIB