Pasuruan Darurat Narkoba, Bakesbangpol Gelar Sosialisasi di SMP Negeri 1 

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Pasuruan, realitapublik.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pasuruan menggelar diskusi panel dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika bertema “Membangun Kreativitas dan Produktivitas Tanpa Narkoba.” Acara ini dilaksanakan di UPT SMP Negeri 1 Kota Pasuruan pada Selasa pagi (21/10/2025).

 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Walikota Pasuruan Adi Wibowo, S.T.P., M.Si., Kepala Bakesbangpol Imam Subekti, S.Sos., M.M., Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan H. Ahmad Rifai, S.H., M.H., serta perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pasuruan Muhammad Effendi, S.K.M. Selain itu, Kepala SMPN 1 Agung Budiartati, M.Pd., beserta jajaran guru dan puluhan perwakilan siswa turut hadir.

Baca Juga :  Hancurkan Trotoar dan Picu Kemacetan, Operasional Cititrans Sumpil Dikeluhkan Warga: Dishub Kota Malang Layangkan Peringatan Ketiga

 

Kepala Bakesbangpol, Imam Subekti, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan sangat intensif melakukan kegiatan sosialisasi karena saat ini Kota Pasuruan dikategorikan darurat narkoba.

 

“Mayoritas penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Kota Pasuruan adalah pengguna narkoba,” jelas Imam Subekti. Ia menegaskan, aksi pencegahan harus dilakukan secara masif, khususnya kepada para pelajar selaku penerus bangsa.

 

Walikota Pasuruan, Adi Wibowo, dalam arahannya memotivasi siswa untuk giat berprestasi demi mewujudkan “Indonesia Emas 2045” dengan SDM yang tangguh.

 

Walikota memperingatkan bahwa narkoba adalah tantangan dan alat penjajahan yang merusak generasi muda. Jika pelajar terkena narkoba, Indonesia Emas tidak akan bisa diwujudkan, melainkan “Indonesia Cemas.”

Baca Juga :  Jiwa Patriot, Ribuan Warga Indonesia Menyandang Nama "Merdeka" hingga "Garuda"

“Jelas narkoba itu haram, dilarang agama, dan secara ilmu kedokteran, orang yang mengonsumsi narkoba pasti akan rusak mentalnya,” tegas Walikota.

 

Untuk membentengi pelajar, Pemkot Pasuruan sedang menyiapkan “Program PRIME,” yang bertujuan mencetak siswa cerdas otak dan baik akhlaknya. Walikota berharap siswa SMPN 1 dapat menjadi duta-duta anti-narkoba yang berperan aktif menyosialisasikan bahaya narkoba bagi masa depan bangsa.

 

Senada dengan itu, penyuluh narkoba ahli muda BNNK Pasuruan, Muhammad Effendi, menyampaikan bahwa kondisi darurat narkoba di Indonesia mengindikasikan bahwa setiap warga negara rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Momentum Hari Anak Nasional, Golkar Tubaba Gaungkan Komitmen Penuhi Hak Anak

 

Ia menjelaskan, dampak narkoba tidak hanya menyerang pecandu, tetapi dapat menghancurkan satu negara. “Contohnya negara Tiongkok atau China pernah habis satu dinasti karena Perang Candu dengan Inggris,” kata Effendi.

 

Oleh sebab itu, narkoba dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) bersanding dengan korupsi dan terorisme. “Dampaknya lebih dahsyat karena tiap hari ada 30-40 orang meninggal sia-sia karena narkoba, dan merusak organ paling penting yakni otak secara permanen,” tambahnya. Ia juga mengenalkan gambar-gambar contoh jenis-jenis narkotika serta organ tubuh dampak dari penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Saichu

Editor : Red

Berita Terkait

SMK Untung Suropati Pasuruan Jadi Tuan Rumah Kualifikasi GYC Free Fire 2026
Proyek Irigasi P3TGAI di Desa Bandar Sakti Dinilai Asal Jadi, Ketua P3A Diduga Hindari Konfirmasi Media
Perkuat Transparansi Infrastruktur, Pemkab Batang Gagas Relawan Pemantau Proyek
HUT ke-14 IWO, PW Lampung dan Korlip Realitapublik.id Pesankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian Jurnalis
Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan
14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:56 WIB

SMK Untung Suropati Pasuruan Jadi Tuan Rumah Kualifikasi GYC Free Fire 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Proyek Irigasi P3TGAI di Desa Bandar Sakti Dinilai Asal Jadi, Ketua P3A Diduga Hindari Konfirmasi Media

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Perkuat Transparansi Infrastruktur, Pemkab Batang Gagas Relawan Pemantau Proyek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:50 WIB

HUT ke-14 IWO, PW Lampung dan Korlip Realitapublik.id Pesankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:34 WIB

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung

Berita Terbaru