Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Kini Bantu Evakuasi Korban Laka Kereta API Di Wilayah Rejoso

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pasuruan, RealitaPublik – Sebuah kecelakaan tabrak kereta api terjadi di perlintasan kereta api dengan palang pintu yang belum aktif, menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Polres Pasuruan Kota mendengar laporan dari masyarakat segera merespons kejadian tersebut dengan sigap, bersama warga setempat dan pihak PT KAI, melakukan evakuasi korban. Selasa (7/4/2024).

Dalam evakuasi yang dilakukan dengan cepat anggota Polres Pasuruan Kota bersama pihak PT KAI berhasil mengevakuasi korban-korban yang terjebak di dalam mobil akibat tabrakan tersebut. Warga sekitar turut membantu dalam proses evakuasi dengan memberikan pertolongan pertama kepada korban yang luka.

Baca Juga :  Resmi Jadi PNS, 297 Aparatur Baru Perkuat Pelayanan Publik Kota Semarang

Adapun dari kejadian tersebut menelan korban meninggal dunia 4 orang yang sudah dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit R. Soedarsono Kota Pasuruan dan luka-luka sebanyak 3 orang di rawat diruang UGD Puskesmas Rejoso.

Kolaborasi antara aparat Kepolisian, warga, dan PT KAI sangat terlihat dalam penanganan kejadian ini. Kejadian tragis ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan di perlintasan kereta api.

Baca Juga :  Pesta Demokrasi Sukses, Musdes PAW Desa Sumberanyar Lahirkan Pemimpin Baru hingga 2027

Dilokasi kejadian, Kompol Andria Diana Putra S.E., M.H, menyampaikan, perlintasan tersebut sudah ada palang pintunya, namun belum diaktifkan.

“Dilokasi perlintasan kereta api sudah ada palang pintunya, namun belum diaktifkan.” Jelas Wakapolres.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K kembali mengingatkan masyarakat terkait dengan pentingnya kehati-hatian saat melintas di jalur kereta api dan mematuhi aturan keselamatan yang berlaku.

“Kami dari Polres Pasuruan Kota telah berupaya maksimal dengan menyampaikan imbauan di lokasi, media sosial maupun secara administratif.” Pungkas Kapolres.

Baca Juga :  Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam

AKBP Makung menambahkan, selain menyampaikan imbauan, Polres Pasuruan Kota juga telah memasang banner-banner yang di pasang di dekat perlintasan kereta api dengan pesan berhati-hati saat melewati perlintasan kereta api tengok kanan dan kiri sebelum melewati perlintasan kereta api.

Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan dalam beraktivitas sehari-hari(Son/HMS)

Sumber Berita : Humas Polres Pasuruan Kota

Berita Terkait

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026
Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H
Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana
Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor
Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya
KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:08 WIB

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

Senin, 15 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Berita Terbaru