Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang diamankan Polisi.

i

Barang Bukti yang diamankan Polisi.

SITUBONDO, realitapublik.id — Polres Situbondo bergerak cepat meredam keresahan masyarakat terkait isu begal yang viral di media sosial. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Resmob Satreskrim memastikan bahwa peristiwa di Jalan Tembus Baru Panarukan tersebut bukanlah aksi pembegalan, melainkan kasus penipuan dan penggelapan.

 

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus tersangka berinisial S (33), warga Desa Jetis, Kecamatan Besuki. Pria tersebut ditangkap pada Senin (27/4/2026) sore beserta barang bukti satu unit sepeda motor matik bernilai puluhan juta rupiah.

 

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, mengungkapkan bahwa korban adalah seorang wanita berinisial EW (38), warga Desa Sumberkolak. Modus yang digunakan pelaku tergolong licin, yakni memanfaatkan kedekatan emosional di media sosial.

Baca Juga :  Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain

 

“Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi TikTok menggunakan identitas palsu sebagai ‘Alfan’. Untuk memikat hati korban, pelaku merayu dengan dalih wajah korban sangat mirip dengan mendiang istrinya,” ujar AKP Agung.

 

Tipu daya tersebut berlanjut hingga keduanya sepakat bertemu di Alun-alun Situbondo pada Minggu (26/4/2026) malam. Korban datang mengendarai Honda PCX merah bernopol P-2274-CE bersama anaknya. Setelah sempat mengobrol, pelaku menawarkan diri untuk menyetir motor korban dengan alasan hendak mengantar pulang.

Baca Juga :  Gandeng Kejari, Pemkab Malang Berhasil Selamatkan Aset Daerah Fantastis Senilai Rp2,065 Triliun.

 

Kemudian, pelaku yang menyetir motor korban. Namun, saat melintasi kawasan sepi di Jalan Tembus Baru sekira pukul 20.00 WIB, pelaku menghentikan kendaraan. Ia meminta korban dan anaknya turun dengan dalih ingin buang air kecil.

 

Begitu korban lengah, pelaku langsung tancap gas dan menghilang. Akibat kejadian ini, korban merugi sekitar Rp 40 juta.

 

Menanggapi kabar simpang siur yang beredar, AKP Agung kembali menegaskan bahwa fakta di lapangan berbeda dengan narasi “begal” yang sempat meresahkan warganet.

 

“Kami tegaskan, ini murni penipuan dan penggelapan menggunakan tipu muslihat. Tidak ada unsur kekerasan, paksaan, atau ancaman senjata tajam seperti yang dikhawatirkan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Puluhan Jurnalis Resmi Polisikan Akun TikTok "Makmun Serba Guna" di Tulang Bawang

 

Saat ini, tersangka S beserta barang bukti berupa motor Honda PCX dan sebuah ponsel telah diamankan di Mapolres Situbondo. Tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kenalan baru di media sosial. Warga diminta segera melapor jika menemui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 atau aplikasi Super App Polri yang tersedia 24 jam. (*)

Berita Terkait

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026
Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan
Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa
Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo
GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!
Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:52 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Minggu, 13 September 2026 - 17:47 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa

Minggu, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo

Sabtu, 12 September 2026 - 23:09 WIB

GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB