Sikat Peredaran Sabu, Polres Lampung Utara Ciduk Pemuda di Depan Puskesmas Kotabumi Udik

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, realitapublik.id – Komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas narkotika kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Lampung Utara meringkus seorang pemuda berinisial MAG (20) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Kotabumi, Jumat dini hari (8/5/2026).

Baca Juga :  Diwarnai Drama Pengejaran, Aksi Pencurian Minyak Mentah Pertamina di PALI Berhasil Digagalkan

Tersangka tak berkutik saat disergap petugas di pinggir jalan depan Puskesmas Kotabumi Udik sekitar pukul 00.05 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 5 paket sabu siap edar dengan berat bruto 3,88 gram, plastik klip, serta perlengkapan penjualan lainnya.

Baca Juga :  ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

 

“Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan intensif di lapangan. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk pengembangan kasus,” jelas IPTU Herawati.

Baca Juga :  Proyek Pemeliharaan Irigasi di Tiyuh Daya Asri Tubaba Disorot: Dikerjakan Asal-Asalan dan Tanpa Papan Informasi

Atas perbuatannya, MAG dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana berat.

Penulis : Rodi Sandra

Editor : Red

Berita Terkait

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa
Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi
Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 
Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

Berita Terbaru