Dua pelaku yang telah ditangkap polisi.
PEKALONGAN, realitapublik.id – Aksi pencurian mobil di Desa Ketanonageng, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, akhirnya terungkap. Tim gabungan Polsek Sragi, Polres Pekalongan, dan Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil menangkap dua pemuda asal Pemalang yang menjadi pelaku pencurian tersebut.
Peristiwa bermula saat mobil Honda Mobilio warna putih milik Gigih Harry Pahlevi (30) hilang dari garasi rumahnya pada Selasa (19/5/2026) dini hari. Korban baru menyadari kendaraannya raib saat terbangun sekitar pukul 05.00 WIB.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil membekuk dua pelaku berinisial R (22) dan F (18) di wilayah Petarukan, Pemalang, pada Sabtu (30/5/2026). Petugas juga berhasil menemukan dan mengamankan mobil hasil curian tersebut.
Kapolres Pekalongan melalui Kasubsi Penmas Ipda Warsito mengonfirmasi bahwa kedua pelaku saat ini telah ditahan. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku berhasil ditangkap, dan barang bukti mobil juga sudah diamankan,” tegas Warsito. (*)
Penulis : Wagiyono
Editor : Kim






