PASURUAN RealitaPublik.id – Aliansi Poros Tengah bersiap melayangkan surat dan mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan. Langkah audiensi ini diambil guna mengkritisi sekaligus menyoroti tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau pajak hasil tambang.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menargetkan pendapatan total dari sektor MBLB yang mencakup komoditas pasir, kerikil, serta granit/andesit, mencapai Rp20.804.018.469 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.
Merespons hal tersebut, sejumlah perwakilan aliansi yang terdiri dari Saiful Arif, Yudi Bulenk, Edy Ambon, dan M. Kosim menyatakan komitmennya untuk mengawal ketat realisasi penerimaan uang rakyat tersebut langsung ke pihak otoritas keuangan daerah.
Perwakilan Aliansi Poros Tengah, Saiful Arif, mengungkapkan bahwa pihaknya mengendus adanya indikasi kuat kebocoran pada sistem pemungutan sektor pajak MBLB di lapangan. Menurutnya, transparansi mutlak diperlukan mengingat Kabupaten Pasuruan menyandang predikat sebagai salah satu daerah dengan kekuatan PAD lima terbesar di Provinsi Jawa Timur.
“Dugaan kuat ada kebocoran pada pajak MBLB. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan audiensi ke Bupati, terutama terkait regulasi PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu), PBJT-TL (Tenaga Listrik), serta MBLB itu sendiri. Selama ini alasan yang selalu digembar-gemborkan adalah efisiensi dari pusat, padahal dari sektor PAD kita murni unggul. Kami ingin mempertanyakan, apakah seluruh wajib pajak sudah menunaikan kewajibannya? Jika sudah, masyarakat berhak tahu nominal pastinya dan dialokasikan untuk pembangunan apa saja,” tegas Saiful, Minggu (7/6/2026).
Senada dengan hal itu, Yudi Bulenk menambahkan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi (demonstrasi) sebelumnya yang menyoroti persoalan pajak PBJT-TL, yang hingga kini dinilai belum tuntas dievaluasi secara menyeluruh oleh pihak eksekutif.
Aliansi Poros Tengah menegaskan akan menguliti secara tajam akuntabilitas pengelolaan seluruh sektor pendapatan daerah yang bermuara di Bapenda Kabupaten Pasuruan, antara lain:
1. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Mempertanyakan pengawasan volume dan manifes hasil tambang di lapangan.
2. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik: Melanjutkan evaluasi sisa ketimpangan data dari aksi sebelumnya.
3. Sektor Komersial: Pajak Restoran, Hotel, dan Tempat Hiburan di wilayah Pasuruan.
4. Pajak Air Bawah Tanah (ABT): Menyoroti pemanfaatan debit air bawah tanah oleh jajaran perusahaan retail raksasa maupun sektor industri manufaktur.
“Pajak Air Bawah Tanah (ABT) dari perusahaan-perusahaan besar selama ini juga tidak pernah ada penjelasan yang transparan kepada publik. Semua pemasukan daerah ini muaranya di Bapenda, maka kami akan mempertanyakannya secara tegas kepada jajaran Pemkab,” imbuh Yudi.
Di sisi lain, perwakilan aliansi, Edy Ambon, menyoroti adanya kesenjangan yang sangat mencolok antara target pendapatan yang dicanangkan pemerintah daerah dengan realisasi yang berhasil dibukukan di lapangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun aliansi, dari target sektor pajak tambang yang dipatok melebihi angka Rp20 miliar, realisasi serapan yang berhasil masuk kas daerah dilaporkan hanya menyentuh kisaran 50 persen.
“Dari target sebesar Rp20 miliar lebih, mengapa yang terserap hanya sekitar 50 persen saja? Apa kendala riilnya di lapangan, atau jangan-jangan anggaran tersebut sengaja diuapkan? Sektor tambang ini sangat signifikan dan semuanya sudah diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda). Jika nanti terbukti ada kebocoran akibat faktor kesengajaan untuk menguapkan PAD, maka persoalan ini jelas sudah masuk ke ranah unsur pidana,” pungkas Edy.
Dalam waktu dekat, aliansi Poros Tengah akan melayangkan surat audensi ke pihak Kepala Bapenda Kabupaten Pasuruan terkait rencana audiensi serta tudingan kebocoran pajak daerah.
Penulis : Chu






