Kasus Puskesmas Petungkriyono Rampung, Pemkab Pekalongan Sanksi Turun Jabatan Oknum PNS 12 Bulan

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PEKALONGAN, realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan resmi merampungkan penanganan laporan dugaan pelanggaran disiplin di lingkungan Puskesmas Petungkriyono. Hasil keputusan tegas tersebut disampaikan langsung dalam audiensi lanjutan yang digelar di Kantor Bupati Pekalongan pada Selasa (9/6/2026).

 

Audiensi dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, S.T.P. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Tohid Margono, S.Pi., Plt Kepala Bakesbangpol Argo Yudha Ismoyo, S.STP., M.AP., perwakilan BKPSDM, serta jajaran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pejuang 24 yang mengawal kasus ini sejak awal.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektor Mlandingan Siapkan Strategi Pengamanan Pilkades PAW

 

Ari Lailani menjelaskan bahwa seluruh poin aduan telah ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh pihak Inspektorat melalui serangkaian klarifikasi, pemanggilan pihak terkait, hingga pemeriksaan saksi-saksi. Semua proses dipastikan berjalan objektif sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

 

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta rekomendasi hasil pemeriksaan komprehensif, Pemkab Pekalongan menjatuhkan sanksi disiplin berat berupa penurunan jabatan satu tingkat lebih rendah selama 12 bulan kepada oknum yang bersangkutan,” tegas Ari Lailani.

 

Sebelum keputusan final ini diketuk, kasus di lingkungan Puskesmas Petungkriyono tersebut sempat melalui proses audiensi di Dinas Kesehatan serta tahapan audit investigasi di Kantor Inspektorat Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  Cetak Aparatur Berkarakter, BPSDM Jatim dan Rindam V/Brawijaya Gelar Latsar CPNS 2026

 

Mewakili Bupati Pekalongan, Ari Lailani menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada elemen masyarakat sipil, khususnya LSM Pejuang 24, yang konsisten mengawal jalannya penegakan hukum dan kedisiplinan ASN ini.

 

Kehadiran LSM dan masyarakat dinilai krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Keterbukaan Publik: Pemkab Pekalongan menyatakan selalu terbuka terhadap kritik, saran, serta pengawasan yang konstruktif demi mendongkrak kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  DPMD Situbondo Catat 6 Desa Resmi Tak Gelar Pilkades PAW 2026, Salah Satunya Desa Blimbing

 

Di sisi lain, perwakilan LSM Pejuang 24 menyambut baik langkah konkret dan ketegangan sikap yang diambil oleh Pemkab Pekalongan. Kendati demikian, mereka menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial di lapangan secara ketat demi menjamin mutu layanan kesehatan masyarakat tidak lagi terganggu.

 

Audiensi yang berjalan secara dialogis dan kondusif tersebut ditutup dengan kesepahaman bersama. Keputusan ini sekaligus menjawab penantian masyarakat luas serta memberikan kepastian hukum atas isu pelayanan kesehatan yang sempat menyita perhatian publik di Kabupaten Pekalongan.

Penulis : Wildan Purna Irawan

Berita Terkait

Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tabrak Tukang Becak di Jalan Raya Pekajangan
Pesta Demokrasi Sukses, Musdes PAW Desa Sumberanyar Lahirkan Pemimpin Baru hingga 2027
Pilkades PAW Desa Sumberanyar Digelar Hari Ini, Diikuti 237 Peserta Musyawarah
Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Mobil Terbakar di Jalan Alamsyah RPN Kotabumi, Personel Polres Lampung Utara Sigap Padamkan Api 
Jaga Kerahasiaan Suara, Pemilih PAW Desa Sumberanyar Dilarang Keras Bawa HP ke Bilik
Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 
Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Buka Suara Terkait Pasien Meninggal Dunia, Pastikan Penanganan Medis Sesuai SOP
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tabrak Tukang Becak di Jalan Raya Pekajangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:29 WIB

Pesta Demokrasi Sukses, Musdes PAW Desa Sumberanyar Lahirkan Pemimpin Baru hingga 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:21 WIB

Pilkades PAW Desa Sumberanyar Digelar Hari Ini, Diikuti 237 Peserta Musyawarah

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:16 WIB

Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:18 WIB

Mobil Terbakar di Jalan Alamsyah RPN Kotabumi, Personel Polres Lampung Utara Sigap Padamkan Api 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:26 WIB

Jaga Kerahasiaan Suara, Pemilih PAW Desa Sumberanyar Dilarang Keras Bawa HP ke Bilik

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:40 WIB

Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:57 WIB

Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Buka Suara Terkait Pasien Meninggal Dunia, Pastikan Penanganan Medis Sesuai SOP

Berita Terbaru