Kasus Puskesmas Petungkriyono Rampung, Pemkab Pekalongan Sanksi Turun Jabatan Oknum PNS 12 Bulan

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PEKALONGAN, realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan resmi merampungkan penanganan laporan dugaan pelanggaran disiplin di lingkungan Puskesmas Petungkriyono. Hasil keputusan tegas tersebut disampaikan langsung dalam audiensi lanjutan yang digelar di Kantor Bupati Pekalongan pada Selasa (9/6/2026).

 

Audiensi dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, S.T.P. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Tohid Margono, S.Pi., Plt Kepala Bakesbangpol Argo Yudha Ismoyo, S.STP., M.AP., perwakilan BKPSDM, serta jajaran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pejuang 24 yang mengawal kasus ini sejak awal.

Baca Juga :  Kebakaran di Perum PG Olean, Hanguskan Perabotan Rumah Akibat Puntung Rokok

 

Ari Lailani menjelaskan bahwa seluruh poin aduan telah ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh pihak Inspektorat melalui serangkaian klarifikasi, pemanggilan pihak terkait, hingga pemeriksaan saksi-saksi. Semua proses dipastikan berjalan objektif sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

 

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta rekomendasi hasil pemeriksaan komprehensif, Pemkab Pekalongan menjatuhkan sanksi disiplin berat berupa penurunan jabatan satu tingkat lebih rendah selama 12 bulan kepada oknum yang bersangkutan,” tegas Ari Lailani.

 

Sebelum keputusan final ini diketuk, kasus di lingkungan Puskesmas Petungkriyono tersebut sempat melalui proses audiensi di Dinas Kesehatan serta tahapan audit investigasi di Kantor Inspektorat Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  Sudah Penuh Tapi Tetap Ditarik Tarif, Pengunjung Keluhkan Pengelolaan Parkir RSUD Kraton

 

Mewakili Bupati Pekalongan, Ari Lailani menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada elemen masyarakat sipil, khususnya LSM Pejuang 24, yang konsisten mengawal jalannya penegakan hukum dan kedisiplinan ASN ini.

 

Kehadiran LSM dan masyarakat dinilai krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Keterbukaan Publik: Pemkab Pekalongan menyatakan selalu terbuka terhadap kritik, saran, serta pengawasan yang konstruktif demi mendongkrak kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir

 

Di sisi lain, perwakilan LSM Pejuang 24 menyambut baik langkah konkret dan ketegangan sikap yang diambil oleh Pemkab Pekalongan. Kendati demikian, mereka menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial di lapangan secara ketat demi menjamin mutu layanan kesehatan masyarakat tidak lagi terganggu.

 

Audiensi yang berjalan secara dialogis dan kondusif tersebut ditutup dengan kesepahaman bersama. Keputusan ini sekaligus menjawab penantian masyarakat luas serta memberikan kepastian hukum atas isu pelayanan kesehatan yang sempat menyita perhatian publik di Kabupaten Pekalongan.

Penulis : Wildan Purna Irawan

Berita Terkait

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 
Sidang Sengketa Tanah di Rejoso Lor Gagal Mediasi, Agenda Dilanjutkan Pembacaan Gugatan dengan Penambahan Pihak Tergugat
Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses
Miskomunikasi Aparat Bersenjata dan Isu Ancaman Pembunuhan Picu Ketegangan Warga di Smelter PIER Pasuruan
Modus Pengangsu BBM Pertalite di SPBU Raci Terbongkar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS
Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Sidang Sengketa Tanah di Rejoso Lor Gagal Mediasi, Agenda Dilanjutkan Pembacaan Gugatan dengan Penambahan Pihak Tergugat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Miskomunikasi Aparat Bersenjata dan Isu Ancaman Pembunuhan Picu Ketegangan Warga di Smelter PIER Pasuruan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Berharap Karhutla Lekas Berlalu, Kapolres Pasuruan Bersama Ribuan Santri Ponpes Dalwa Gelar Salat Istisqa

Berita Terbaru