Gagal Menyalip dari Kiri, Dua Wanita Pengendara Motor Tewas Tergilas Truk Tronton di Gadingrejo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN realitapublik.id — Kecelakaan maut yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan. Dua orang wanita yang berboncengan sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dan tertabrak ban belakang truk tronton di Jalan Raya A. Yani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, pada Kamis (11/6/2026) pagi sekira pukul 09.30 WIB.

 

Kedua korban meninggal dunia diidentifikasi sebagai Iswati (47), warga Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, selaku pengendara motor, serta penumpangnya, Ari Wijayanti (43), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

 

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario (nopol N-2722-TAG) yang dikendarai oleh Iswati berboncengan dengan Ari Wijayanti melaju dari arah timur menuju ke barat.

Baca Juga :  Poros Tengah Soroti Target Rp20 Miliar Pajak MBLB Pasuruan, Endus Indikasi Kebocoran

 

Sesampainya di lokasi kejadian, Iswati mencoba mendahului dari sebelah kiri sebuah Truk Tronton Wing Box Hino (nopol B-9185-PEW) yang dikemudikan oleh Nur Rokhmad Subagyo (50), warga Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, yang berjalan searah di depannya.

 

Nahas, saat tengah menyalip, sepeda motor korban mendadak tergelincir. “Motor korban terpleset lalu jatuh ke sebelah kanan. Di saat yang bersamaan, tubuh pengendara dan penumpang motor langsung tertabrak oleh ban belakang sebelah kiri dari truk tronton tersebut,” ungkap pihak kepolisian.

 

Akibat benturan keras tersebut, kedua korban mengalami luka parah di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Baca Juga :  Kasus Puskesmas Petungkriyono Rampung, Pemkab Pekalongan Sanksi Turun Jabatan Oknum PNS 12 Bulan

Iswati (Pengendara) mengalami luka pecah pada kepala, patah kaki kanan, serta luka robek pada kemaluan dan lengan kiri. Korban dinyatakan Meninggal Dunia (MD). Dan, Ari Wijayanti (Penumpang) mengalami luka pecah pada kepala, patah tangan kanan, serta luka babras pada kaki kanan. Korban juga dinyatakan Meninggal Dunia (MD).

 

Kedua jenazah korban langsung dievakuasi oleh petugas menuju ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. Sementara itu, pengemudi truk tronton dilaporkan tidak mengalami luka sama sekali. Kerugian material akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp100.000 akibat kerusakan minor (goresan) pada spakbor dan dek motor korban.

 

Berdasarkan pemeriksaan kelengkapan berkas di lokasi, pengendara motor diketahui tidak memiliki SIM, namun membawa STNK yang sah atas nama Agus Suryanti.

Baca Juga :  Sengketa Lahan 10 Desa di Pasuruan Tak Kunjung Usai, Wagub LIRA Jatim Desak Presiden Prabowo Turun Tangan

 

Menanggapi insiden fatal ini, Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan kota, Iptu Zulkifli, memberikan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan raya. Patuhi rambu lalu lintas, hindari mendahului kendaraan besar dari sebelah kiri jika ruangnya sempit atau membahayakan, dan pastikan selalu dalam kondisi fokus saat berkendara,” pungkas Iptu Zulkifli.

 

Kasus kecelakaan ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polres Pasuruan guna penyelidikan lebih mendalam.

Penulis : Saichu

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Melanda SDN 14 Tulang Bawang Tengah, Deretan Ruang Kelas Hangus Terbakar 
Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah
Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim
Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tabrak Tukang Becak di Jalan Raya Pekajangan
Kasus Puskesmas Petungkriyono Rampung, Pemkab Pekalongan Sanksi Turun Jabatan Oknum PNS 12 Bulan
Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Buka Suara Terkait Pasien Meninggal Dunia, Pastikan Penanganan Medis Sesuai SOP
Poros Tengah Soroti Target Rp20 Miliar Pajak MBLB Pasuruan, Endus Indikasi Kebocoran
Dihantam Gelombang Pasang dan Angin Kencang, 9 Perahu Nelayan di Jangkar Situbondo Tenggelam
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:56 WIB

Gagal Menyalip dari Kiri, Dua Wanita Pengendara Motor Tewas Tergilas Truk Tronton di Gadingrejo

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:12 WIB

Kebakaran Hebat Melanda SDN 14 Tulang Bawang Tengah, Deretan Ruang Kelas Hangus Terbakar 

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:52 WIB

Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:29 WIB

Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tabrak Tukang Becak di Jalan Raya Pekajangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:59 WIB

Kasus Puskesmas Petungkriyono Rampung, Pemkab Pekalongan Sanksi Turun Jabatan Oknum PNS 12 Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:57 WIB

Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Buka Suara Terkait Pasien Meninggal Dunia, Pastikan Penanganan Medis Sesuai SOP

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:19 WIB

Poros Tengah Soroti Target Rp20 Miliar Pajak MBLB Pasuruan, Endus Indikasi Kebocoran

Berita Terbaru