Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Pohjentrek

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN, realitapublik.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M.S. (38) dan menetapkannya sebagai tersangka.

 

Selain membekuk tersangka, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Nex warna hitam tahun 2013, satu buah BPKB kendaraan, serta satu unit sepeda angin merek Phoenix warna oranye.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (10/07/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Peristiwa berawal saat korban hendak bersiap menunaikan salat Subuh dan terkejut mendapati sepeda motor miliknya yang sebelumnya terparkir di garasi rumah sudah lenyap.

Baca Juga :  Pencurian Kompresor AC Kantor KONI Lampung Utara Terungkap, Polsek Kotabumi Kota Amankan Satu Pelaku

 

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Akibat tindak pidana pencurian ini, korban mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp4 juta,” kata AKP Dhecky, Selasa (21/07/2026).

 

Titik terang pengungkapan kasus ini bermula lima hari pascakejadian, ketika korban melihat kendaraan yang identik dengan miliknya melintas di wilayah Kabupaten Pasuruan. Korban lantas bergegas menghubungi petugas kepolisian.

Baca Juga :  Hasil Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum FZ Bantah Keras Tuduhan Hubungan Intim dengan AH

 

Menindaklanjuti laporan warga tersebut, Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual dan berpindah tangan kepada pihak lain.

 

Berbekal informasi dan petunjuk di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan M.S. dan mengamankannya pada hari yang sama.

Baca Juga :  ‎Kapolres Pekalongan Kota Benarkan Ada Anggotanya di Lokasi Dugaan Penganiayaan

 

“Terduga pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan atau Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas AKP Dhecky.

 

Atas perbuatannya, tersangka M.S. dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen dan respons cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (*)

Penulis : Indri

Berita Terkait

Diduga Dianiaya Brutal, Pemuda Seret Nama Bandar Narkoba dan Oknum Polisi
‎Kapolres Pekalongan Kota Benarkan Ada Anggotanya di Lokasi Dugaan Penganiayaan
Begal HP Istri Korban dan Tipu Warga Pekalongan Rp50 Juta, Pemuda Banyumas Dibekuk di Indramayu
Pencurian Kompresor AC Kantor KONI Lampung Utara Terungkap, Polsek Kotabumi Kota Amankan Satu Pelaku
Hasil Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum FZ Bantah Keras Tuduhan Hubungan Intim dengan AH
Vonis 8 Tahun Kasus Predator Anak di Pekalongan Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan
Babak Baru Kasus MAWA di Pekalongan: Saksi Ahli Sebut Potensi Cacat Formil dan Materiil
Lama Buron, Pasangan Suami Istri Sindikat Begal Sadis Ditangkap Polres Pasuruan Kota
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:59 WIB

Diduga Dianiaya Brutal, Pemuda Seret Nama Bandar Narkoba dan Oknum Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:23 WIB

‎Kapolres Pekalongan Kota Benarkan Ada Anggotanya di Lokasi Dugaan Penganiayaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:05 WIB

Begal HP Istri Korban dan Tipu Warga Pekalongan Rp50 Juta, Pemuda Banyumas Dibekuk di Indramayu

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pencurian Kompresor AC Kantor KONI Lampung Utara Terungkap, Polsek Kotabumi Kota Amankan Satu Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:35 WIB

Hasil Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum FZ Bantah Keras Tuduhan Hubungan Intim dengan AH

Senin, 13 Juli 2026 - 23:54 WIB

Vonis 8 Tahun Kasus Predator Anak di Pekalongan Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:52 WIB

Babak Baru Kasus MAWA di Pekalongan: Saksi Ahli Sebut Potensi Cacat Formil dan Materiil

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Lama Buron, Pasangan Suami Istri Sindikat Begal Sadis Ditangkap Polres Pasuruan Kota

Berita Terbaru