LAMPUNG URARA, realitapublik.id – Pemerintah Desa Kalicinta bersama Anggota DPR RI menggelar kegiatan Literasi Kelembagaan Produk Halal di Balai Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Rabu (5/8/2026). Langkah strategis ini diambil guna mempersiapkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) desa dalam menghadapi pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.
Kegiatan edukasi ini dihadiri langsung oleh Anggota DPR RI Dapil 2 Lampung dari Fraksi Golkar, Afrozi Alam. Turut hadir Kepala Desa Kalicinta Suparno, perangkat desa, pengurus BUMDes, ketua RT, perwakilan kelompok usaha, serta puluhan pelaku UMKM setempat.
Agenda utama kegiatan berfokus pada sosialisasi, pendampingan, dan edukasi proses sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, serta jasa. Langkah awal persiapan ini krusial mengingat batas akhir penahapan Wajib Halal Oktober 2026 yang ditetapkan pemerintah pusat kian dekat.
Sesuai amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), mulai 17 Oktober 2026 seluruh produk makanan, minuman, bahan baku, dan jasa yang beredar wajib bersertifikat halal.
Pelaku UMKM yang tidak siap berisiko kehilangan izin memasarkan produknya. Oleh karena itu, literasi ini digelar agar pelaku usaha di tingkat desa tidak tertinggal dan mampu berdaya saing.
Dalam pemaparannya, Afrozi Alam menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan nilai tambah untuk jaminan mutu produk. Pemdes Kalicinta pun merespons cepat dengan membentuk tim pendamping UMKM untuk memfasilitasi pendaftaran sertifikasi halal gratis (Sehati) melalui BPJPH.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Pemdes Kalicinta yang memulai literasi kelembagaan ini sejak dini. Pesan saya kepada pelaku UMKM, jangan tunggu Oktober 2026 baru bergerak. Segera urus sertifikat halal karena ini adalah peluang. Produk yang bersertifikat halal akan lebih dipercaya konsumen dan bisa menembus pasar yang lebih luas. DPR RI Fraksi Golkar siap mengawal agar UMKM di Dapil 2 Lampung mendapat pendampingan dan akses yang mudah,” tegas Afrozi Alam.
Di lokasi yang sama, Kepala Desa Kalicinta, Suparno, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi dan terlaksananya sosialisasi ini.
“Kami berkomitmen menjadikan Desa Kalicinta sebagai desa sadar halal. Melalui literasi ini, kami ingin semua pelaku usaha paham alurnya dan tidak takut mengurus sertifikat. Target kami, sebelum Oktober 2026 seluruh UMKM binaan desa sudah terdaftar dan memiliki sertifikat halal,” ujar Suparno.
Melalui program literasi kelembagaan ini, ekosistem produk halal di Desa Kalicinta diharapkan segera terbentuk secara kokoh. Pemdes bersama DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pendampingan berkala agar target nasional tercapai sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi desa.(*)
Penulis : Rodi Sandra
Editor : Redaksi






