Garansi 10 Tahun Membran Payung Kota Pasuruan Berujung Polemik: Siapa yang Menipu, Siapa yang Tertipu? 

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

i

ilustrasi

PASURUAN realitapublik.id — Program pengadaan payung raksasa atau membran hidrolis di Kota Pasuruan mendadak menuai sorotan tajam publik setelah klausul garansi yang dijanjikan terbukti menyimpan kejanggalan fundamental. Di satu sisi, pihak penyedia atau era kepemimpinan sebelumnya mengklaim memberikan jaminan garansi membran Payung Madinah selama satu dekade penuh. Namun, di sisi lain, klausul pencairan klaim tersebut justru mensyaratkan bahwa garansi hanya berlaku untuk komponen “barang yang tidak bergerak” dari struktur yang secara desain merupakan sistem mekanis dinamis (bergerak).

 

Kontradiksi mencolok ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Secara teknis, sistem hidrolis diciptakan untuk mobilitas dengan mekanisme buka-tutup berkala. Ketika garansi justru bersyarat pada status statis atau ketiadaan pergerakan, esensi fungsi hidrolis itu sendiri gugur di atas kertas. Masyarakat dan pihak penerima kini berada di posisi terjepit antara janji perlindungan jangka panjang dan jebakan administratif yang mustahil dipenuhi dalam operasional harian.

Baca Juga :  KHYI Malang Kecam Pembongkaran 12 Lapak GOR Ken Arok, Tuding Pemkot Represif dan Siapkan Langkah Hukum

 

Anatomi Kejanggalan Teknis

Janji Durabilitas Tinggi: Publik disuguhkan angka garansi 10 tahun untuk membangun kepercayaan terhadap proyek infrastruktur bernilai fantastis.

Baca Juga :  Pemdes Talang Jali Salurkan BLT Dana Desa 2026 Kepada 10 KPM

Klausul Pengecualian Terselubung: Jaminan jangka panjang ternyata memuat klausul ketat yang membatasi klaim hanya pada bagian statis, menutup ruang pertanggungjawaban jika kerusakan timbul akibat gesekan atau beban operasional mekanis.

Zona Abu-Abu Hukum: Situasi ini menciptakan celah pertanggungjawaban, di mana penyedia tampak memberikan perlindungan secara simbolis tetapi menarik diri dari kewajiban riil di lapangan.

 

Pertanyaan mendasarnya kini mengarah pada transparansi penyedia barang dan jasa serta pengawasan internal pemerintah daerah. Apakah klausul ini sengaja dibuat ambigu untuk meloloskan spesifikasi yang tidak sesuai standar, ataukah ada kealpaan fatal dalam memahami spesifikasi teknis antara struktur dinamis dan statis?

Baca Juga :  Aktivitas Gunung Merapi Meningkat: Semburkan Lava Pijar Hingga 2 Km ke Arah Sungai Krasak

 

Jika garansi sebuah sistem mekanis gerak justru mewajibkan komponennya untuk tidak bergerak, maka yang sedang diuji bukan lagi durabilitas material, melainkan kewarasan logika publik. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi terbuka dari pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait di Kota Pasuruan. Aparat pengawas dan lembaga konsumen dituntut segera turun tangan mengurai benang kusut ini sebelum kerugian anggaran berujung pada impunitas proyek publik.

Penulis : Chu

Berita Terkait

Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Kaligung di Karanggeneng 
GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!
Aksi Premanisme Berkedok Aspirasi di DPRD Malang: Anggota Dewan Disundul dan Dilempar Botol Hingga Dirawat di RS
Haru dan Asa di Gadingrejo: Anggota DPRD Kota Pasuruan Bersama Kementerian PKP Kawal Program Bedah Rumah
Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster
Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan
Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang
Perkokoh Sinergi Pelayanan, Pemkab Tubaba Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Camat Pagar Dewa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:54 WIB

Garansi 10 Tahun Membran Payung Kota Pasuruan Berujung Polemik: Siapa yang Menipu, Siapa yang Tertipu? 

Minggu, 13 September 2026 - 07:12 WIB

Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Kaligung di Karanggeneng 

Sabtu, 12 September 2026 - 23:09 WIB

GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 12:18 WIB

Haru dan Asa di Gadingrejo: Anggota DPRD Kota Pasuruan Bersama Kementerian PKP Kawal Program Bedah Rumah

Jumat, 11 September 2026 - 22:39 WIB

Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster

Jumat, 11 September 2026 - 21:23 WIB

Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 13:21 WIB

Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang

Jumat, 11 September 2026 - 07:32 WIB

Perkokoh Sinergi Pelayanan, Pemkab Tubaba Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Camat Pagar Dewa

Berita Terbaru