PASURUAN, realitapublik.id — Aksi bentrokan antar-segerombolan pemuda bermotor dari dua kelompok perguruan pencak silat PN dan KS terjadi di kawasan sekitar Jembatan Buk Wedi, Kota Pasuruan, pada Minggu (1/11/2026) sore sekitar pukul 14.00 WIB. Pertikaian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antarkelompok.
Insiden ini sempat meresahkan warga sekitar. Warga yang berada di lokasi bergerak cepat untuk mengamankan beberapa pemuda yang terlibat sebelum akhirnya diserahkan ke pihak Polsek Bugul Kidul, yang kemudian diarahkan penanganannya ke Polres Pasuruan Kota.
Menanggapi kejadian tersebut, jajaran Polres Pasuruan Kota mengambil langkah cepat dengan memanggil pengurus atau ketua dari kedua perguruan pencak silat beserta para orang tua dari pemuda yang terlibat. Pihak kepolisian menggelar proses mediasi di Ruang Rupamaka Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota guna menyelesaikan persoalan secara damai. Mediasi ini berlangsung secara intensif sejak sore hingga menjelang waktu Magrib.
Dalam proses tersebut, para pengurus kedua perguruan menyuarakan keprihatinan mendalam atas terjadinya bentrokan ini. Pihak pengurus menyayangkan adanya oknum anggotanya yang menyalahgunakan ilmu beladiri yang seharusnya digunakan untuk menjaga diri serta menjaga nama baik perguruan malah dipakai untuk tindakan yang meresahkan.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Beberapa pemuda yang masih berstatus pelajar hanya mengalami luka ringan berupa memar dan luka kecil.
Mewakili Kapolres Pasuruan Kota, Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftahul MBK, S.H., M.H., menyampaikan bahwa mediasi tersebut berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dengan kesepakatan damai dari kedua belah pihak.
“Kedua belah pihak yang bermasalah telah sepakat untuk berdamai, saling menyadari kesalahan masing-masing, serta tidak memperpanjang atau mempermasalahkan kembali kejadian tersebut,” ujarnya.
Kabag Obs menambahkan, Kedua pihak saling meminta maaf, sepakat untuk tidak melakukan penuntutan hukum, dan menyelesaikan seluruh permasalahan secara kekeluargaan.
“Pihak kepolisian menghendaki agar perkara ini sudah klir dan diselesaikan secara kekeluargaan. Ke depannya, diharapkan tidak ada lagi permasalahan yang muncul, kedua belah pihak dapat keluar sebagai saudara tanpa ada dendam di luar, serta wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman dan kondusif,” tegas Kompol Miftahul MBK.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat dan kalangan pemuda untuk senantiasa menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum pasti.
Penulis: Indri/Chu






