SITUBONDO, realitapublik.id – Sebagai langkah nyata untuk memperkuat integritas birokrasi dan mencegah segala bentuk praktik koruptif di lini pelayanan publik, jajaran pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, mengikuti program Pendidikan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) secara daring. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Camat Suboh, Joko Nurcahyo, membenarkan pelaksanaan program strategis tersebut di lingkungan kerjanya sebagaimana yang telah diintruksikan oleh Sekda Kabupaten Situbondo.
Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal ini, kepesertaan diklat memang sengaja difokuskan kepada jajaran pimpinan atau pejabat struktural di instansi tersebut.
“Sejauh ini, yang telah mengikuti pendidikan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) lewat online adalah pejabat struktural,” ujar Joko Nurcahyo saat memberikan keterangan, Senin (2/11/2026).
Joko memaparkan, proses edukasi digital ini dilakukan melalui sistem pembelajaran elektronik (e-learning) dengan memanfaatkan platform resmi ACLC (Anti-Corruption Learning Center) yang dikembangkan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui metode mandiri yang fleksibel namun terukur ini, para peserta dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai nilai-nilai integritas, tata cara pencegahan gratifikasi, serta penanaman budaya antikorupsi dalam menjalankan tugas kedinasan sehari-hari.
“Keikutsertaan jajaran pejabat struktural dalam diklat digital ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif semata. Ini merupakan benteng moral aparatur negara, khususnya dalam memberikan pelayanan yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli) kepada masyarakat Suboh,” tegas Joko.
Lebih lanjut, Joko menambahkan bahwa pemanfaatan platform ACLC KPK membuat proses edukasi dapat berjalan sangat efektif tanpa mengganggu jalannya roda pelayanan publik di kantor kecamatan.
“Ke depan, seluruh ASN di Kecamatan Suboh diharapkan mampu mengimplementasikan indikator-indikator keberhasilan pencegahan korupsi yang telah dipelajari, sekaligus menjadi teladan integritas bagi lingkungan sekitar,” pungkasnya.(*)
Penulis : Hakim/Hakim






