Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

PALI, realitapublik.id — Penanganan kasus dugaan korupsi pengondisian 10 paket proyek konstruksi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pendidikan Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025 kini memasuki babak krusial. Komunitas Penggiat Anti Korupsi (KPAK) secara terbuka menantang keberanian dan independensi Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI untuk mengusut tuntas keterlibatan aktor-aktor penting di lingkaran legislatif, sekaligus menuntut transparansi informasi atas kelanjutan perkara ini.

Desakan ini menguat seiring bergulirnya sidang lima terdakwa (tiga ASN dan dua pihak swasta) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang sejak 21 Oktober lalu. Dalam dakwaan jaksa, terungkap modus operandi yang terstruktur mulai dari pengondisian paket pekerjaan, pemalsuan tanda tangan, hingga pemberian fee kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp904 juta.

Baca Juga :  Aaf Wali Kota Pekalongan Sebut PBN 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi UMKM Lintas Daerah

Koordinator KPAK, Edi, menegaskan bahwa fakta-fakta yang mulai terkuak di persidangan harus dijadikan momentum oleh penyidik untuk mengejar pihak yang mengatur, mengarahkan, dan menikmati keuntungan utama dari proyek tersebut. Publik kini mempertanyakan kelanjutan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD aktif dan seorang mantan anggota dewan yang sempat diperiksa sebagai saksi oleh Kejari PALI pada Agustus lalu.

Baca Juga :  Sebulan Kepergian Arwansyah, Keluarga Apresiasi Pemerintah Kawal Pemulangan Jenazah dari Taiwan

“Proses hukum tidak boleh mandek hanya pada pelaksana teknis atau lima orang yang sudah disidangkan. Rakyat PALI menunggu keberanian jaksa. Hukum tidak boleh tebang pilih, siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya. Jangan sampai muncul kesan ada pihak yang kebal hukum atau tidak tersentuh,” tegas Edi, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga :  Akselerasi Pendidikan Vokasi, Pemerintah Gulirkan Program Revitalisasi SMKN 3 Kotabumi

Selain mendesak ketegasan hukum, KPAK juga menggugat komitmen keterbukaan informasi Kejari PALI sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008. Edi menyatakan, publik memiliki hak konstitusional untuk mengetahui sejauh mana materi pemeriksaan terhadap para wakil rakyat tersebut berkembang, demi mencegah lahirnya opini liar dan stigma negatif di tengah masyarakat.(*)

Penulis : Lidian H

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka
Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian
Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito
Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK
Bentrokan Pemuda PN dan KS Berakhir Damai di Polres Pasuruan Kota
Sebulan Kepergian Arwansyah, Keluarga Apresiasi Pemerintah Kawal Pemulangan Jenazah dari Taiwan
Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk
Merasa Dirugikan Pemberitaan Sepihak, Pemilik Tambang Sebalong Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WIB

Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 17:14 WIB

Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian

Selasa, 3 November 2026 - 13:36 WIB

Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual

Senin, 2 November 2026 - 14:22 WIB

Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito

Senin, 2 November 2026 - 12:33 WIB

Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK

Minggu, 1 November 2026 - 19:00 WIB

Bentrokan Pemuda PN dan KS Berakhir Damai di Polres Pasuruan Kota

Minggu, 1 November 2026 - 15:24 WIB

Sebulan Kepergian Arwansyah, Keluarga Apresiasi Pemerintah Kawal Pemulangan Jenazah dari Taiwan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk

Berita Terbaru