Peredaran Miras Di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota Kini Di Ringkus Sat Samapta

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pasuruan, RealitaPublik – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Pasuruan Kota tegas untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya potensi kerawanan dan gangguan kamtibmas yang bisa timbul akibat dampak negatif dari konsumsi miras ilegal. Kamis (8/8/2024).

Dalam penggerebekan ini, Sat Samapta Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras ilegal serta menangkap pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran miras tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku berinisial S bertempat di Jl. Jolondriyo Kel. Krapyakrejo Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan, adalah 14 miras botol kaca 620ml merk Bintang, 14 miras botol kaca 620ml merk Anggur Merah, 2 miras botol kaca 620ml merk Singaraja, dan 2 miras botol kaca 620ml merk Anggur Hijau. Selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan Serentak 

Pada kesempatannya, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom, menyampaikan tindakan tegas dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari hal-hal yang dapat merusak moral dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Masuk SD Tidak Harus 7 Tahun dan Tanpa Ijazah TK, Ini Aturan Terbaru SPMB 2026

“Kami menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota tidak akan segan-segan untuk bertindak tegas demi melindungi kedamaian dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada nanti.” Kata Kapolres.

Selain itu, Kapolres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan keberadaan dan aktivitas pelaku peredaran miras ilegal ke pihak berwajib, sehingga tindakan preemtif dan preventif yang dilakukan oleh Kepolisian dapat berjalan lebih efektif.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Pastikan Keamanan Saat Perayaan Waisak 2570 BE/2026

AKBP Davis Busin Siswara menambahkan, Polres Pasuruan Kota bersama dengan seluruh elemen masyarakat dan stake holder terkait siap bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pilkada 2024, serta memastikan bahwa seluruh tahapan proses demokrasi berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Semoga dengan kerjasama antara Kepolisian, TNI, Pemerintah, dan masyarakat, wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi semua masyarakat.(*)

Penulis : Sony

Editor : Red

Sumber Berita : Humas Polres Pasuruan Kota

Berita Terkait

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026
Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H
Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana
Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor
Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya
KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:08 WIB

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

Senin, 15 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Berita Terbaru