6 Pasang Bukan Suami Istri Diamankan Polres Kebumen dalam KRYO 

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pasangan bukan suami istri yang terjaring petugas Polres Kebumen saat kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) jelang Pilkada 2024 

i

Sejumlah pasangan bukan suami istri yang terjaring petugas Polres Kebumen saat kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) jelang Pilkada 2024 

Kebumen, realitapublik.id – Hingga sampai saat ini, Polres Kebumen masih gencar melakukan Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO) sebagai langkah cipta kondisi menjelang Pilkada 2024.

 

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Polres Kebumen ada beberapa pelanggaran yang diamankan Polres Kebumen pada bulan Oktober, hingga tanggal 10 Oktober 2024 ini.

 

Untuk kasus perzinahan, Polres Kebumen telah mengamankan 6 pasang bukan suami istri saat berada di kamar hotel.

 

“Kegiatan KRYO dilaksanakan dari tingkat Polres hingga Polsek. Untuk malam Minggu kemarin, kegiatan di awali Apel Patroli Sekala Besar di Alun-alun Kebumen,” jelas Kompol Setiyoko, Senin 7 Oktober 2024.

 

Untuk kasus minuman keras, lanjut Kompol Setiyoko, Polres Kebumen mengamankan 121 botol miras berbagai merk yang didapatkan dari 15 penjual di Kebumen.

 

Selanjutnya untuk kasus Pidana penindakan premanisme Polres Kebumen mengamankan 6 orang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

 

Selanjutnya untuk pelanggaran knalpot brong, dalam KRYO Polres Kebumen mengamankan 30 pelanggaran.

 

“Semoga Kebumen selalu kondusif melalui kegiatan KRYO yang kita laksanakan. Kegiatan ini akan terus berlanjut,” pungkasnya.(*(

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi
Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati Ditolak, PN Tegaskan Penetapan Tersangka Sah
Ibu Kandung dan Pasangan Sirinya Jadi Tersangka Penganiayaan Balita
Polres Lampung Utara Amankan Pria Diduga Pelaku KDRT terhadap Bayi 3 Bulan
Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif Rp2,7 Miliar, Mantan Dirut Perumda Tirtayasa Pekalongan Dijebloskan ke Tahanan
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Pelaku Kasus Tindak Pidana Curat
Pura-Pura ke Toilet, Spesialis Pencuri Minimarket Asal Gondangwetan Diringkus Polsek Purworejo
Bongkar Sindikat Curanmor dan Penadah, Polres Pasuruan Kota Sita Belasan Motor Protolan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:56 WIB

Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 04:44 WIB

Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati Ditolak, PN Tegaskan Penetapan Tersangka Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ibu Kandung dan Pasangan Sirinya Jadi Tersangka Penganiayaan Balita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Pria Diduga Pelaku KDRT terhadap Bayi 3 Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif Rp2,7 Miliar, Mantan Dirut Perumda Tirtayasa Pekalongan Dijebloskan ke Tahanan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Pelaku Kasus Tindak Pidana Curat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Pura-Pura ke Toilet, Spesialis Pencuri Minimarket Asal Gondangwetan Diringkus Polsek Purworejo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Bongkar Sindikat Curanmor dan Penadah, Polres Pasuruan Kota Sita Belasan Motor Protolan

Berita Terbaru