Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Ambal Ambil Belum Ada, Ada Apa?

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, realitapublik.id – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Ambal Ambil semakin mencurigakan. Laporan masyarakat dan aktivis telah masuk ke Polres Pasuruan, tetapi hingga kini, belum ada tersangka meskipun bukti dan audit Inspektorat dengan jelas menunjukkan indikasi kerugian negara.

Berdasarkan Laporan Informasi dan Surat Perintah Penyelidikan Sp. Lidik/566/VI/RES.3.1/2023 tanggal 8 Juni 2023 dan Sp. Lidik/803/IX/RES.3.1/2023 tanggal 2 September 2023, Polres Pasuruan menyelidiki proyek fisik, bor air bersih, PJU, bantuan ketahanan pangan ternak kambing dan lele, serta anggaran Silva yang bersumber dari Dana Desa dan Provinsi. Audit Inspektorat mengungkap potensi kerugian mencapai miliaran rupiah.

Melansir dari jawapes.or.id, pada April 2024, Dwi Anto dari Inspektorat Pasuruan mengungkapkan kerugian di Desa Ambal Ambil sangat besar.

Baca Juga :  Harmoni Pilkati Sumber Rejo: Rifai Gelar Doa Bersama dan Musik Santai

Ia menyebut beberapa anggaran tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan oleh Kepala Desa, yang jelas mengindikasikan adanya korupsi. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Terhimpun informasi, bahwa Inspektorat Kabupaten Pasuruan telah menerima surat dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan bantuan pipanisasi bor dari Provinsi.

Sementara menurut Kepala Desa yang telah diperiksa, ia mengaku akan mengembalikan apa yang telah dibuat, dan pasrah saja.

“Aku kate mbalekno opo sing digawe, pasrah wes”, katanya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Pasuruan mengatakan masih ada tambahan pemeriksaan saksi. Wasidik belum bersedia menetapkan tersangka.

“Gelar perkara sudah dilakukan tiga kali, tetapi keputusan belum bisa diambil karena masih ada saksi yang harus diperiksa,” kata Ksi Humas Polres Pasuruan, Joko Suseno, Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga :  DPRD Lampura Bongkar Borok SPBU: Usulkan Pelangsir BBM Masuk Sistem Zonasi, Sebut Pertashop Produk Gagal

Perihal laporan yang masuk sejak 2023 hingga 2025 terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Ambal Ambil, mendapat sorotan publik.

Dalam kasus yang proses hukumnya masih berjalan tersebut, ditemukan kerugian sudah nyata. Namun hingga saat ini masih belum berujung pada penetapan tersangka.

Hal tersebut membuat masyarakat mulai geram dan mempertanyakan mengapa kasus ini seolah-olah dilindungi?

“Kenapa laporan dugaan korupsi Desa Ambal Ambil seperti sengaja diperlambat? Saksi-saksi dari perangkat desa, kader, BPD, dan toko bangunan telah diperiksa. Tapi sampai sekarang, Kepala Desa yang diduga menjadi otak di balik skandal ini masih bebas,” ujar M, seorang warga yang juga saksi kasus ini, Jumat, 21 Februari 2025.

Baca Juga :  Sidang Perdana Sengketa Lahan Kelurahan Bukir Ditunda, Ahli Waris Minta Perhatian Presiden Prabowo

Sementara itu, Ketua Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA menilai ada kejanggalan serius dalam kasus ini. Bukti sudah lengkap, audit Inspektorat membuktikan kerugian negara, saksi telah diperiksa, bahkan terduga tidak mampu mengembalikan dana yang hilang. Lalu mengapa belum ada tersangka? Apakah ada campur tangan kekuatan tertentu dalam kasus ini?

“Kami melihat ada indikasi kesengajaan dalam memperlambat kasus ini. Jika benar-benar serius, seharusnya tidak butuh waktu selama ini untuk menetapkan tersangka. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut keadilan bagi masyarakat dan integritas hukum. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum,” tegas Rizal.(*)

Penulis : Saichu

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS
Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol
ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan
Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir
HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial
Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:30 WIB

ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA

Berita Terbaru