Situbondo, realitapublik.id – Musrenbang Kecamatan Jatibanteng yang berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (26/02/2025) pukul 09.00 WIB – 13.00 WIB, berhasil merumuskan usulan-usulan skala prioritas pada 3 bidang yang akan dijadikan data dukung penyusunan RKPD 2026.
Musrenbang dibuka Camat Jatibanteng, serta dihadiri sejumlah Anggota Dewan dari Dapil 7 Situbondo, Budi Mulyono, S.T selaku narasumber dari Bapeda Situbondo, Forkopincam, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.
Camat Jatibanteng, Fadnur Rahman, S.Sos menjelaskan, Musrenbang Kecamatan ini dimulai dengan rangkaian kegiatan sebelumnya, yakni Musrenbang Desa/Kelurahan.
“Sebelumnya, sudah dilaksanakan musrembang tingkat Desa yang diusulkan oleh RT/RW pada bulan September 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Camat Jatibanteng mengatakan musrenbang ini merupakan agenda rutin tahunan yang tujuannya untuk membahas dan menyepakati rekapitalisasi daftar prioritas Kecamatan Jatibanteng yang akan diusulkan melalui forum perangkat daerah dan atau gabungan perangkat daerah dan musrenbang kabupaten.
“Daftar prioritas tersebut, merupakan usulan dari 8 desa, yakni Desa Jatibanteng, Wringinanom, Patemon, Kembangsari, Semambung, Pategalan, Sumberanyar, dan Desa Curahsuri,” jelasnya.
Dari seluruh usulan aspirasi masyarakat dari desa itu tersaring beberapa rumusan usulan yang menjadi skala prioritas dalam Musrenbang Kecamatan Jatibanteng.
“Rumusan usulan skala prioritas itu fokus pada tiga bidang, yakni pemerintahan dan pengembangan manusia, lalu bidang ekonomi, serta bidang infrastruktur dan kewilayahan,” kata Fadnur.
Kemudian, lanjut dia, rumusan usulan skala prioritas hasil musrenbang kecamatan ini nantinya akan dimusyawarahkan dalam forum forum OPD dan Musrenbang Kabupaten.
“Dengan dilaksanakan Musrenbang ini diharapkan dapat menjaring semua aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(*)
Penulis : Redaksi







