Soal Proyek Fisik Dana Desa 2024 Ada yang Belum Selesai, Komisi III DPRD Situbondo Beri Tanggapan 

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Irma Noerfadilah (sisi kiri bawah), dan proyek jalan rabat di Desa Alas Bayur, Kecamatan Mlandingan. (Foto: realitapublik.id)

i

Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Irma Noerfadilah (sisi kiri bawah), dan proyek jalan rabat di Desa Alas Bayur, Kecamatan Mlandingan. (Foto: realitapublik.id)

Situbondo, realitapublik.id – Komisi III DPRD Situbondo mengingatkan para kepala desa terkait pengelolaan dana desa dan pekerjaan fisik dana desa jangan sampai molor hingga berganti tahun.

 

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Irma Noerfadilah, saat dimintai tanggapannya terkait proyek fisik dana desa tahun anggaran 2024 di beberapa desa, hingga memasuki Maret 2025 masih ada yang belum selesai. Salah satunya, proyek jalan rabat di Desa Alas Bayur, Kecamatan Mlandingan.

 

Selain itu, Irma (panggilan akrabnya), juga mengingatkan kepada kepala desa untuk tidak meminjam dana desa untuk kepentingan pribadi.

 

“Gak boleh apalagi untuk kepentingan pribadi. Dana desa boleh dipinjam oleh Bumdes atas persetujuan BPD,” Kata Anggota DPRD Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Dapil 6 Situbondo ini kepada realitapublik.id, Rabu 5 Maret 2025.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Lampung Utara Apresiasi Kinerja Polri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

 

Dia menjelaskan bahwa, penggunaan keuangan desa itu diatur di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa khususnya dalam pasal 2 ayat 1 tentang asas pengelolaan keuangan desa yaitu asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

 

“Jadi, penggunaannya harus dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang sudah diatur dalam APBDesa, kan tidak mungkin dalam APBDesa direncanakan untuk kepentingan pribadi pasti untuk perencanaan yang berkaitan dengan kepentingan desa/masyarakat,” ujarnya.

 

Terpisah, Camat Mlandingan, Akhriat Syahada Alam, juga mengingatkan para kepala desa terkait pengelolaan dana desa, dan jangan sampai kegiatan proyek fisik yang anggarannya bersumber dari dana desa diselesaikan hingga berganti tahun.

Baca Juga :  Warga Khawatirkan Kualitas Tambal Sulam Jalan Ruas Panaragan Jaya Tubaba Cepat Rusak Kembali

 

“Ada tanggung jawab yang besar dibalik dana desa tersebut, dan pengelolaan keuangan desa itu harus transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” ujarnya.

 

Camat Mlandingan meminta kepala desa se-Kecamatan Mlandingan agar dapat tingkatkan kreativitas dan inovasi untuk percepatan pencapaian target pembangunan dan peningkatan mutu pelayanan publik di masing-masing desanya.

 

“Dalam hal ini, tugas pokok camat dalam pengelolaan keuangan desa adalah membina dan mengawasi. Hal ini terus kita lakukan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Peringati Harganas Ke-33, Pj Bupati Batang Faiz Kurniawan Ajak Ayah Hadir Secara Emosional dalam Keluarga

 

Dilansir realitapublik.id, pada Senin, 3 Maret 2025, di Desa Alas Bayur ada kegiatan proyek jalan rabat sepanjang kurang lebih 340 meter yang sumber anggarannya dari dana desa tahun 2024.

 

Namun, hingga memasuki Maret 2025, proyek jalan rabat di desa tersebut masih belum selesai. Selain itu, papan informasi tidak terpasang di lokasi proyek.

 

Mirisnya lagi, Relawati selaku Kepala Desa Alas Bayur mengaku, bahwa dana untuk kegiatan proyek fisik tahun anggaran 2024 tersebut telah dipinjam oleh dirinya untuk bayar hutang.

 

“Itu anggaran DD tahun 2024, tapi uangnya dipinjam dulu untuk bayar hutang,” kata Relawati.(*)

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon
Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan
Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya
Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas
Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran
Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3
Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi
Berita ini 698 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:04 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon

Senin, 6 Juli 2026 - 20:08 WIB

Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan

Senin, 6 Juli 2026 - 12:06 WIB

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:35 WIB

Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:01 WIB

Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:59 WIB

Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah

Berita Terbaru