Kebumen, realitapublik.id — Kharis Arifin (29) adalah salah satu penyandang disabilitas anak pertama dari pasangan Arifin dan Saryatun yang telah bercerai kini tinggal di Dusun Tamansari RT.01/06, Kelurahan Tamanwinangun, Kecamatan.Kebumen Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Namun, kondisi penyandang difabel tuna netra dan fisik jalan kurang sempurna ini sungguh memprihatinkan. Pria yang diasuh oleh nenek dan ayahnya dan telah memiliki KTP ini belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah.
”Mohon bantuan biar bisa membantu kehidupan sehari-hari, seperti orang-orang yang dapat bantuan,” kata dia kepada Wahyudin, ST, salah satu pegiat sosial yang juga ketua ormas Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu Kabupaten Kebumen, Kamis, 6 Maret 2025.
Menerima keluhan tersebut, Wahyudin pun langsung mendatangi kantor kelurahan setempat dan dinas terkait untuk mengusulkan agar Kharis Arifin bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
“Setelah ditelusuri, anak disabilitas itu belum masuk data DTKS dan belum dibuatkan SKTM untuk ke Dinas Sosial,” kata Wahyudin.
Oleh karena itu, Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu Kabupaten Kebumen akan melakukan pendampingan dan mengawal Kharis Arifin untuk bisa masuk DTKS agar nantinya bisa mendapat bantuan dari pemerintah.
“Sebagai upaya, kita akan terus mendampinginya agar kehidupannya bisa terbantu melalui bantuan dari pemerintah,” katanya.
Wahyudin mengatakan, penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama. “Keterbatasan ini dapat menyebabkan hambatan dan kesulitan dalam berpartisipasi secara penuh di masyarakat,” ujarnya.
Tentang Penyandang Disabilitas, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. “Undang-undang ini mengatur hak, kewajiban, dan peran penyandang disabilitas yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya,” imbuhnya.
Disamping itu, lanjut Wahyudin, pemerintah wajib membantu penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
“Bantuan yang wajib diterima penyandang disabilitas itu, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan sosial,” pungkasnya.(*)
Penulis : Wahyudin
Editor : Abdul Hakim






