Berkat Aplikasi ‘Banpol’, Petugas Kepolisian Selamatkan Pengemudi Ojol

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kepolisian Selamatkan Pengemudi Ojol

i

Petugas Kepolisian Selamatkan Pengemudi Ojol

PALEMBANG SUMSEL|RealitaPublik — Kejadian tak terduga terjadi di jalan raya Palembang, ketika seorang pengemudi ojek online yang tergeletak diteras ruko kosong disangka mayat oleh warga yang melintas, pada Jumat (2/2/2024).

Menurut saksi mata, kebingungan terjadi ketika pengemudi ojek online tersebut tiba-tiba saja tergeletak di depan ruko kosong. Warga yang mata melihat kejadian tersebut langsung menghubungi Polisi melalui aplikasi ‘Banpol’ (Bantuan Polisi). yang merupakan aplikasi yang digagas oleh Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo.

Melalui aplikasi tersebut, warga pelapor menceritakan apa yang dilihatnya dan menginformasikan keadaan pengemudi ojol yang dikira sudah meninggal dunia diteras ruko.

Baca Juga :  Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Dengan sigap, petugas merespon informasi dari ‘Banpol’ tersebut, bergegas mendatangi lokasi dengan membawa perlengkapan peralatan pertolongan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polrestabes Palembang, ternyata pengemudi ojol tersebut sedang dalam kondisi sakit. Terlihat menahan sakit yang luar biasa.

Petugas segera memberikan pertolongan pertama untuk menyelamatkan nyawa korban dan membawanya ke rumah sakit.

Kapolrestabes Palembang Kombes Dr. Harryo Suggihartono S.I.K., M.H
mengatakan tindakan cepat tanggap tersebut dapat dilakukan berkat adanya kemudahan warga memberikan informasi melalui aplikasi ‘Banpo’.

Baca Juga :  Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang

“Ini berkat kepedulian warga memberikan informasi kepada petugas, laporan permintaan Bantuan Polisi, sehingga petugas Polrestabes Palembang cepat bertindak dan alhamdulillah pengemudi ojol bisa tersebut bisa kita selamatkan,” ujar Aryo.

Aryo berharap dengan gagasan nomer Bantuan Polisi yang sudah bisa diakses seluruh lapisan masyarakat tersebut menjadi kanal informasi masyarakat kepada petugas.

“Harapan kami, masyarakat semakin terbangun rsa kepedulian dan memberikan informasi melalui kanl tersebut, kami siap menindaklanjuti. Ini sebagai upaya Polri memberikan pelayanan cepat tepat dan terbaik untuk masyarakat,” harapnya.

Baca Juga :  Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando

Sebagaimana ramai dimedia sosial, seorang pengemudi ojol terlihat terbaring dan tak bergerak diteras ruko di KM 7 Palembang Jumat pagi, sehingga disangka telah meninggal dunia oleh warga yang melintas dijalan tersebut. Kejadian itu membuat Siman, warga yang sedang melintas dilokasi tersebut dan kemudian melaporkannya melalui aplikasi ‘Banpol’ dengan mengirim pesan SMS dinomor 0813 70002 110. Berkat laporan tersebut petugas Kepolisian dari Polrestabes Palembang bergerak cepat menyelamatkan seorang pengemudi ojol.(Lidian Heri)

Berita Terkait

Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk
Merasa Dirugikan Pemberitaan Sepihak, Pemilik Tambang Sebalong Siapkan Langkah Hukum
Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba
Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa
Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun
Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja
Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa
Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Merasa Dirugikan Pemberitaan Sepihak, Pemilik Tambang Sebalong Siapkan Langkah Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Berita Terbaru