Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Kecamatan Lumbang

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Guna mendengarkan keluh kesah atau permasalahan Masyarakat, Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat rutin yang dilaksanakan setiap hari Jum’at di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Hari ini, Jum’at (22/12/2023), Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Pasuruan AKP Nanang Abidin, S.H. melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Balai Desa Karangasem, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Turut hadir dalam kegiatan, Camat Lumbang, Kapolsek Lumbang, Danramil Lumbang, KBO Reskrim Polres Pasuruan, Sekcam Lumbang, Kepala Desa se-Kecamatan Lumbang, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Masyarakat Desa Karangasem, Anggota Polsek Lumbang, dan Staf Kecamatan Lumbang.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak dan dilanjutkan dengan penyerahan secara Simbolis Bantuan Sosial dari Kapolres Pasuruan kepada Warga Kecamatan Lumbang.

Baca Juga :  Gandeng Warga Sukajaya, PT PMC Luncurkan Program Agrowisata dan Hortikultura di Tamansari

Camat Lumbang Suhartono, S.E., M.M. mengawali sambutannya, “Saya ucapkan selamat datang kepada semua tamu undangan yang hadir, khususnya pihak Polres Pasuruan yang telah menggelar acara Jum’at Curhat ini, silahkan nanti jika warga ada unek-unek agar disampaikan langsung kepada Bapak Kasat Binmas yang mewakili Bapak Kapolres Pasuruan,” ujarnya.

Kemudian dilanjutkan oleh Kasat Binmas, “Untuk para tamu undangan sekalian dan warga Desa Karangasem, saya berterimakasih karena telah hadir dalam acara Jum’at Curhat ini, dan saya mewakili Bapak Kapolres Pasuruan juga memohon maaf karena Kapolres tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan penting yakni kunjungan Wakil Presiden (RI 2) di wilayah Kecamatan Bangil,” ungkap AKP Nanang.

Baca Juga :  Uri-uri Budaya Pasuruan: Bangun Generasi Berkarakter, Dorong UMKM, dan Bebas Narkoba

Dia mengungkapkan bahwa pada tanggal 25 Desember 2023 sampai tanggal 01 Januari 2024, Polres Pasuruan melaksanakan pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di wilayah hukum Polres Pasuruan, agar situasi tetap kondusif AKP Nanang memohon doa kepada seluruh yang hadir agar Polres Pasuruan diberi kelancaran dan keselamatan dalam melaksanakan tugasnya.

“Kami juga menyampaikan pesan dari Kapolres Pasuruan, pada malam Tahun Baru nanti kami berharap warga Kabupaten Pasuruan bersama-sama menjaga wilayah kita supaya bisa berjalan dengan kondusif. Mendekati pelaksanaan Pesta Demokrasi yaitu Pemilu 2024 kami berharap agar tetap menjaga kondusifitas wilayah, jangan sampai terpancing dengan berita hoaks yang beredar di Media Sosial terkait isu-isu yang tidak bertanggungjawab,” tuturnya.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Asri, Mahasiswa KKN UM Metro dan Warga Marga Kencana Gelar Kerja Bakti

Dalam sesi tanya jawab, Kepala Desa Karangasem menanyakan terkait persyaratan perkara yang bisa dilakukan Restorative Justice (diselesaikan secara kekeluargaan), dia juga meminta contoh-contoh perkara yang bisa dilaksanakan Restorative Justice.

Dalam hal ini, KBO Reskrim Polres Pasuruan Iptu Sunarti, S.H. menjawab “Usahakan setiap permasalahan hukum dilaksanakan Restorative Justice System dengan melibatkan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama sebelum dilanjutkan ke jalur Hukum,” ucapnya.

“Terkait perkara yang tidak boleh dilakukan sistem Restorative Justice antara lain perkara yang berkaitan dengan pembunuhan, penyalahgunaan Narkoba, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Seksual, Korupsi, Terorisme, dan perkara lainnya yang menimbulkan Konflik Sosial,” jelasnya.(Son)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmikan Akad Massal 62 Ribu Rumah KPR Sejahtera FLPP
Asa Baru Ma’adin, Lansia Sebatang Kara Penghuni Gubuk di Gunung Putri Situbondo
Tiba di Gedung Merah Putih, Istri Bupati Pemalang dan Rombongan Jalani Pemeriksaan KPK
Sidak Pasar Karangploso Terbongkar Dugaan Penipuan 184 Pedagang, Hanya Ada 72 Kios
Serap Aspirasi di Marga Asri, Sodri Helmi Perjuangkan Infrastruktur Jalan hingga Siltap Aparat Tiyuh
Wujud Peduli Kasih, DPD Partai Golkar Tubaba Bagikan Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu
KPK Segel Dua Rumah di Mutiara Residence dan Kantor DPUPR Pemalang
Gandeng Warga Sukajaya, PT PMC Luncurkan Program Agrowisata dan Hortikultura di Tamansari
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:41 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Akad Massal 62 Ribu Rumah KPR Sejahtera FLPP

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Asa Baru Ma’adin, Lansia Sebatang Kara Penghuni Gubuk di Gunung Putri Situbondo

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Tiba di Gedung Merah Putih, Istri Bupati Pemalang dan Rombongan Jalani Pemeriksaan KPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:21 WIB

Sidak Pasar Karangploso Terbongkar Dugaan Penipuan 184 Pedagang, Hanya Ada 72 Kios

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:01 WIB

Wujud Peduli Kasih, DPD Partai Golkar Tubaba Bagikan Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:44 WIB

KPK Segel Dua Rumah di Mutiara Residence dan Kantor DPUPR Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:57 WIB

Gandeng Warga Sukajaya, PT PMC Luncurkan Program Agrowisata dan Hortikultura di Tamansari

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:42 WIB

Daftar Pilkati Pulung Kencana, Petahana Hendrawan Naiki Edet dan Diiringi Reog Ponorogo

Berita Terbaru