Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Kecamatan Lumbang

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Guna mendengarkan keluh kesah atau permasalahan Masyarakat, Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat rutin yang dilaksanakan setiap hari Jum’at di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Hari ini, Jum’at (22/12/2023), Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Pasuruan AKP Nanang Abidin, S.H. melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Balai Desa Karangasem, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Turut hadir dalam kegiatan, Camat Lumbang, Kapolsek Lumbang, Danramil Lumbang, KBO Reskrim Polres Pasuruan, Sekcam Lumbang, Kepala Desa se-Kecamatan Lumbang, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Masyarakat Desa Karangasem, Anggota Polsek Lumbang, dan Staf Kecamatan Lumbang.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak dan dilanjutkan dengan penyerahan secara Simbolis Bantuan Sosial dari Kapolres Pasuruan kepada Warga Kecamatan Lumbang.

Baca Juga :  Sering Makan Korban, PUPR Kabupaten Bogor Dituntut Bertanggung Jawab Atas Jalan Berlubang di Cijeruk

Camat Lumbang Suhartono, S.E., M.M. mengawali sambutannya, “Saya ucapkan selamat datang kepada semua tamu undangan yang hadir, khususnya pihak Polres Pasuruan yang telah menggelar acara Jum’at Curhat ini, silahkan nanti jika warga ada unek-unek agar disampaikan langsung kepada Bapak Kasat Binmas yang mewakili Bapak Kapolres Pasuruan,” ujarnya.

Kemudian dilanjutkan oleh Kasat Binmas, “Untuk para tamu undangan sekalian dan warga Desa Karangasem, saya berterimakasih karena telah hadir dalam acara Jum’at Curhat ini, dan saya mewakili Bapak Kapolres Pasuruan juga memohon maaf karena Kapolres tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan penting yakni kunjungan Wakil Presiden (RI 2) di wilayah Kecamatan Bangil,” ungkap AKP Nanang.

Baca Juga :  Prof. Warsito di Stadium General Unila: Mahasiswa Harus Jadi Solusi, Bukan Sekadar Pengkritik

Dia mengungkapkan bahwa pada tanggal 25 Desember 2023 sampai tanggal 01 Januari 2024, Polres Pasuruan melaksanakan pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di wilayah hukum Polres Pasuruan, agar situasi tetap kondusif AKP Nanang memohon doa kepada seluruh yang hadir agar Polres Pasuruan diberi kelancaran dan keselamatan dalam melaksanakan tugasnya.

“Kami juga menyampaikan pesan dari Kapolres Pasuruan, pada malam Tahun Baru nanti kami berharap warga Kabupaten Pasuruan bersama-sama menjaga wilayah kita supaya bisa berjalan dengan kondusif. Mendekati pelaksanaan Pesta Demokrasi yaitu Pemilu 2024 kami berharap agar tetap menjaga kondusifitas wilayah, jangan sampai terpancing dengan berita hoaks yang beredar di Media Sosial terkait isu-isu yang tidak bertanggungjawab,” tuturnya.

Baca Juga :  "Tretes Not For Sale!": Ribuan Warga Prigen Kepung Kawasan Hutan, Tolak Alih Fungsi Lahan 22,5 Hektar

Dalam sesi tanya jawab, Kepala Desa Karangasem menanyakan terkait persyaratan perkara yang bisa dilakukan Restorative Justice (diselesaikan secara kekeluargaan), dia juga meminta contoh-contoh perkara yang bisa dilaksanakan Restorative Justice.

Dalam hal ini, KBO Reskrim Polres Pasuruan Iptu Sunarti, S.H. menjawab “Usahakan setiap permasalahan hukum dilaksanakan Restorative Justice System dengan melibatkan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama sebelum dilanjutkan ke jalur Hukum,” ucapnya.

“Terkait perkara yang tidak boleh dilakukan sistem Restorative Justice antara lain perkara yang berkaitan dengan pembunuhan, penyalahgunaan Narkoba, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Seksual, Korupsi, Terorisme, dan perkara lainnya yang menimbulkan Konflik Sosial,” jelasnya.(Son)

Berita Terkait

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar
Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila
Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji
Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran
Bank Syariah Kotabumi Jadi BUMD Terbaik di Lampung, Bupati Lampung Utara Raih Penghargaan TOP Pembina
Horee!!! Percontohan Start Berawal dari provinsi Jawa Barat Kini Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku secara Nasional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

Kamis, 16 April 2026 - 14:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 04:05 WIB

Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila

Kamis, 16 April 2026 - 04:00 WIB

Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran

Kamis, 16 April 2026 - 03:57 WIB

Bank Syariah Kotabumi Jadi BUMD Terbaik di Lampung, Bupati Lampung Utara Raih Penghargaan TOP Pembina

Selasa, 14 April 2026 - 23:16 WIB

Horee!!! Percontohan Start Berawal dari provinsi Jawa Barat Kini Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku secara Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 21:16 WIB

Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan Sebagai Pioner Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terbaru