Pria 36 Tahun Ini Merasakan Dinginnya Hotel Prodeo Akibat Gelapkan Mobil

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku

i

Pelaku

PALI SUMSEL|RealitaPublik — Herman Bin Wakim (36) yang berprofesi sebagai petani dan tercacat warga Dusun I Lebung RT 003 RW 001 Kelurahan Lebung, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, akhirnya harus merasakan dinginnya di hotel prodeo (sel tahanan) Mako Polres PALI.

Herman diamankan oleh Team Opsnal Beruang Hitam Unit Pidana Umum Satreskrim Polres PALI, dikarenakan diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP.

Dijelaskan kronologis kejadian oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H,yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K,S.I.K,kejadian bermula saat korban sedang tertidur, di mess Pak Dul yang berada disimpang Raja,Kecamatan Talang Ubi,kemudian terduga pelaku mengambil kunci mobil milik korban,pada Sabtu (26/08/2023) lalu, sekira pukul 16.00 Wib.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Pasar Mulya Asri

“Saat korban bangun dari tidur, ia mendapati kunci mobil miliknya yang berada didalam kantongnya,sudah hilang dan mobilnya yang diparkir sudah tidak berada lagi TKP, lalu korban bertanya dengan pemilik mes Pak Dul,bahwa mobil miliknya sudah dibawa kabur oleh Terduga pelaku,atas kejadian itu Korban mengalami kerugian Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dan pelapor datang ke Mapolres PALI membuat laporan Untuk ditindak Lanjuti,”jelas Kapolres yang disampaikan oleh Kasat Reskrim kepada awak media ini, pada Kamis sore (01/02/2024) sekira pukul 14.30 Wib.

Sehubungan dengan Laporan Polisi nomor: LP/B-18/I/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 01 Januari 2024.

Baca Juga :  Tok! MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Fitur Rollover hingga Refund 

Kemudian, Kasat Reskrim IPTU Yudhistira,S.Tr.K,.S.I.K memerintahkan Katim Opsnal AIPTU Hairil Rozi beserta anggota Team Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres Pali untuk melakukan penyelidikan, dan diketahui bahwa terduga pelaku tindak pidana penggelapan berada di Mess PT. GBS, Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali.

Selanjutnya atas informasi tersebut, Katim Opsnal Aiptu Hairil Rozi memberikan AAP Kepada Tim Opsnal untuk berangkat melakukan Penangkapan,sampai ditempat terduga pelaku Herman alias Boy langsung berhasil ditangkap.

“Pelaku berikut BB diamankan ke Polres Penukal Abab Lematang Ilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”papar Kasat Reskrim.

Adapun yang menjadi Barang Bukti dalam tindak pidana ini berupa 1 (satu) unit mobil jenis truck merk Isuzu Nopol BG 8669 FR warna Putih kombinasi yang telah dijual kepada pembeli berinisial AW di Kota Prabumulih.

Baca Juga :  Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031

Diketahui, bahwa AW berasal dari Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, dan sampai berita ini diterbitkan Barang Bukti masih dalam pencarian Penyidik.

Dalam kesempatan ini juga, Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu berhati-hati.

‘Kita menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap selalu hati-hati dan waspada, karena kejahatan itu bisa saja terjadi kapanpun dan dimanapun, serta karena adanya peluang atau kesempatan untuk berbuat kejahatan, jadi kita harus tetap waspada,”pungkas Kasat Reskrim.

Penulis : Lidian Heri

Berita Terkait

Kawal Transparansi Hukum, LSM Pejuang 24 Gelar Audiensi Berantai ke Pemkab, Polres, dan Kejari Pekalongan
Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang
Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah
BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung
Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang
Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031
Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari
Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WIB

Kawal Transparansi Hukum, LSM Pejuang 24 Gelar Audiensi Berantai ke Pemkab, Polres, dan Kejari Pekalongan

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan

Berita Terbaru