PURWOREJO, realitapublik.id – Pasca dilaporkan oleh warga karena terbukti telah berkali-kali memasukan seorang laki-laki bukan suaminya ke rumah dinas (Rumdis), oknum bidan berinisial NS dicopot dari jabatannya sebagai bidan di Desa Kalisemo, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jumat (15/03/2024).
Bahkan, oknum bidan berstatus janda tersebut saat ini telah dimutasi ke salah satu Puskesmas di Kabupaten Purworejo.
Eka menegaskan, bahwa pemutasian terhadap oknum bidan itu pada Rabu (14/03/2024).
“Mulai hari Rabu kemarin langsung dipindah di Puskesmas Maron, di sana biar lebih banyak pengawasannya,” tegas Eka mewakili Kadinkes Purworejo.
Untuk terkait sanksi terhadap oknum bidan, sambung Eka, nanti BKD yang berwenang. “Kami nanti akan kirimkan surat juga ke BKD,” pungkasnya.(*)
Penulis : Fauzi
Editor : Abdul Hakim