Lagi Asik Pasang Judi Togel, Pria Paruh Baya di Kutoarjo Ini Diamankan Polisi 

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku, AS bin AH, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo.

i

Pelaku, AS bin AH, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo.

PURWOREJO, realitapublik.id – Pria paruh baya berinisial AS bin AH (46), diamankan Tim Resmon Sat Reskrim Polres Purworejo di rumah sendiri, di Desa Semawung Kembaran, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P. didampingi Waka Polres Kompol Fadli, S.H., S.I.K., M.H. dan Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan awal penangkapan pelaku berasal dari laporan warga.

“Berawal dari laporan seorang warga yang memberitahukan bahwa ada tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh seorang warga Desa Semawung Kembaran, selanjutnya Tim Resmob kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar bahwa seorang pria berinisial AS bin AH (46) sedang melakukan perjudian jenis togel” jelas Kapolres Purworejo, saat konferensi pers ungkap kasus tindak pidana perjudian, pada Rabu (3/04/2024), di Mapolres Purworejo.

Pelaku AS bin AH ditangkap oleh Tim Resmob Polres Purworejo pada hari Kamis 7 Maret 2024 sekitar pukul 21.30 Wib saat sedang asik memasang taruhan judi togel secara online menggunakan saldo uang di rumah pelaku.

Selanjutnya pelaku AS diamankan ke Polres Purworejo untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun pidana penjara.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain Uang tunai sebesar Rp. 26.000,- (dua puluh enam ribu rupiah), 2 (dua) lembar kertas bertuliskan nomor togel, 1 (satu) buah kartu ATM BRI milik tersangka dan 1 (satu) buah Handphone merk Redmi Go warna hitam.

“Kami menghimbau pada seluruh warga masyarakat mari kita bersama-sama menghindari tindakan perjudian karena hal tersebut tidak akan membuat kita kaya malah dapat merugikan baik diri sendiri maupun keluarga,” kata Kapolres Purworejo dalam mengakhiri konferensi pers.(Fauzi)

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi
Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati Ditolak, PN Tegaskan Penetapan Tersangka Sah
Ibu Kandung dan Pasangan Sirinya Jadi Tersangka Penganiayaan Balita
Polres Lampung Utara Amankan Pria Diduga Pelaku KDRT terhadap Bayi 3 Bulan
Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif Rp2,7 Miliar, Mantan Dirut Perumda Tirtayasa Pekalongan Dijebloskan ke Tahanan
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Pelaku Kasus Tindak Pidana Curat
Pura-Pura ke Toilet, Spesialis Pencuri Minimarket Asal Gondangwetan Diringkus Polsek Purworejo
Bongkar Sindikat Curanmor dan Penadah, Polres Pasuruan Kota Sita Belasan Motor Protolan
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:56 WIB

Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 04:44 WIB

Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati Ditolak, PN Tegaskan Penetapan Tersangka Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ibu Kandung dan Pasangan Sirinya Jadi Tersangka Penganiayaan Balita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Pria Diduga Pelaku KDRT terhadap Bayi 3 Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif Rp2,7 Miliar, Mantan Dirut Perumda Tirtayasa Pekalongan Dijebloskan ke Tahanan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Pelaku Kasus Tindak Pidana Curat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Pura-Pura ke Toilet, Spesialis Pencuri Minimarket Asal Gondangwetan Diringkus Polsek Purworejo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Bongkar Sindikat Curanmor dan Penadah, Polres Pasuruan Kota Sita Belasan Motor Protolan

Berita Terbaru