Lagi Asik Pasang Judi Togel, Pria Paruh Baya di Kutoarjo Ini Diamankan Polisi 

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku, AS bin AH, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo.

i

Pelaku, AS bin AH, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo.

PURWOREJO, realitapublik.id – Pria paruh baya berinisial AS bin AH (46), diamankan Tim Resmon Sat Reskrim Polres Purworejo di rumah sendiri, di Desa Semawung Kembaran, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P. didampingi Waka Polres Kompol Fadli, S.H., S.I.K., M.H. dan Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan awal penangkapan pelaku berasal dari laporan warga.

“Berawal dari laporan seorang warga yang memberitahukan bahwa ada tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh seorang warga Desa Semawung Kembaran, selanjutnya Tim Resmob kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar bahwa seorang pria berinisial AS bin AH (46) sedang melakukan perjudian jenis togel” jelas Kapolres Purworejo, saat konferensi pers ungkap kasus tindak pidana perjudian, pada Rabu (3/04/2024), di Mapolres Purworejo.

Pelaku AS bin AH ditangkap oleh Tim Resmob Polres Purworejo pada hari Kamis 7 Maret 2024 sekitar pukul 21.30 Wib saat sedang asik memasang taruhan judi togel secara online menggunakan saldo uang di rumah pelaku.

Selanjutnya pelaku AS diamankan ke Polres Purworejo untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun pidana penjara.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain Uang tunai sebesar Rp. 26.000,- (dua puluh enam ribu rupiah), 2 (dua) lembar kertas bertuliskan nomor togel, 1 (satu) buah kartu ATM BRI milik tersangka dan 1 (satu) buah Handphone merk Redmi Go warna hitam.

“Kami menghimbau pada seluruh warga masyarakat mari kita bersama-sama menghindari tindakan perjudian karena hal tersebut tidak akan membuat kita kaya malah dapat merugikan baik diri sendiri maupun keluarga,” kata Kapolres Purworejo dalam mengakhiri konferensi pers.(Fauzi)

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Tangkap Pencuri Sawit PT SBAL di Tempat Kejadian
Residivis Pencurian Kayu Jati di Lampung Utara Diringkus Polisi 
Mobil Raib dari Garasi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi 
Bawa Celurit dan Lukai Anak di Bawah Umur, Empat Pelaku Pengeroyokan di GOR Kota Pasuruan Dibekuk Polisi
Diperiksa 12 Jam, Pengasuh Padepokan Padang Ati Pekalongan Resmi Jadi Tersangka
Pasca Penangkapan Pengasuh Padepokan di Pekalongan, Puluhan Orang Tua Mulai Jemput Putrinya
Didatangi Yakuza, Dugaan Pencabulan Puluhan Santriwati di Pekalongan Mencuat
Polres Pasuruan Ringkus Tiga Komplotan Begal dan Curas Residivis
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Pencuri Sawit PT SBAL di Tempat Kejadian

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:22 WIB

Residivis Pencurian Kayu Jati di Lampung Utara Diringkus Polisi 

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:14 WIB

Mobil Raib dari Garasi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:10 WIB

Bawa Celurit dan Lukai Anak di Bawah Umur, Empat Pelaku Pengeroyokan di GOR Kota Pasuruan Dibekuk Polisi

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:19 WIB

Diperiksa 12 Jam, Pengasuh Padepokan Padang Ati Pekalongan Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:07 WIB

Pasca Penangkapan Pengasuh Padepokan di Pekalongan, Puluhan Orang Tua Mulai Jemput Putrinya

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:56 WIB

Didatangi Yakuza, Dugaan Pencabulan Puluhan Santriwati di Pekalongan Mencuat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:59 WIB

Polres Pasuruan Ringkus Tiga Komplotan Begal dan Curas Residivis

Berita Terbaru