JAKARTA, RealitaPublik – DPP PKB secara resmi mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan calon bupati dan calon wakil Bupati Probolinggo di Pilkada 2024.
Rekomendasi dari DPP PKB untuk Pilkada 2024 yang kurang 150 hari lagi ini, turun kepada pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Probolinggo.
Rekomendasi dari DPP PKB itu turun kepada Gus Haris dan Ra Fahmi di Jakarta.
Surat Keputusan Rekomendasi ini, diserahkan di Kantor DPP PKB Jakarta, pada hari ini Minggu (30/06) malam.
Surat Keputusan (SK) rekomendasi di serahkan langsung oleh Ketua Bapilu Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar dan diterima langsung oleh Gus Haris didampingi Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo Ra Fahmi.
Artinya, secara sah DPP PKB merestui pencalonan Gus Haris Sebagai Bakal Calon Bupati dan Ra Fahmi sebagai Calon Wakil Bupati Probolinggo 2024.
Wakil Sekretaris DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Muchlis membenarkan turunnya rekomendasi tersebut.
“Ya benar, rekom Paslon sudah di serahkan oleh DPP PKB ke Gus Haris dan Ra Fahmi,” kata Muchlis.
Perlu diketahui, pada Pemilu 14 Februari 2024, PKB Kabupaten Probolinggo berhasil mengumpulkan 132.266 suara.
Selanjutnya disusul oleh Partai Gerindra dengan perolehan 125.597 suara dan Partai Golkar dengan perolehan 122.030 suara.
Akan tetapi untuk perolehan kursi di DPRD Kabupaten Probolinggo, PKB berada di posisi kedua yang sama dengan Gerindra 9 kursi.
Untuk kursi terbanyak yaitu Partai Golkar dengan perolehan kursi 10 di DPRD Kabupaten Probolinggo.
Sejumlah partai parlemen DPRD Kabupaten Probolinggo mengusung Gus Haris dalam Pilkada Probolinggo 2024.
Selanjutnya disusul PPP dengan perolehan 6 kursi serta PKS dengan perolehan 1 kursi di DPRD Kabupaten Probolinggo.
Saat ini saja, sehingga total menjadi 35 kursi di DPRD Kabupaten Probolinggo yang mengusung Gus Haris dalam Pilkada 2024.
Ada juga delapan parpol non parlemen yang tergabung dalam GASPOL (GAbungan Suara Partai nOn parLemen) mengusung Gus Haris.
Delapan partai itu ialah Partai Demokrat, Partai Gelora, PSI, Partai Perindo, PKN, Partai Hanura, PBB dan Partai Ummat.(*)