Pasuruan, RealitaPublik – Kini dua Perangkat Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, betapa tidak sial, ironisnya selama enam belas tahun mereka mengabdi sebagai Kepala Dusun (Kasun) gaji enam bulan terakhir belum terbayarkan, mereka tidak tahu pasti apa penyebabnya Kepala Desa tidak memberikan Haknya selama Enam Bulan ini.
Mereka adalah Nur Hasan Kepala Dusun Sibon Timur dan Nur Halim yang bekerja sebagai Kepala Dusun Sibon Pesaan.
Kuasa pendamping kedua Kasun tersebut Mas Erik Ketua LSM Trinusa, mengatakan, mereka keduanya gajinya selama enam bulan tidak diberikan oleh Kepala Desa. Total honor keduanya diperkirakan kurang lebih mencapai 30 juta rupiah.
“Kasihan mereka selama enam bulan honornya sebagai Kasun belum diterima, bagiamana mereka bisa menghidupi anak dan istrinya kalau seperti ini,” terangnya. Kamis (04/07/2024)
Lebih lanjut ia menerangkan, sampai saat ini mereka masih aktif sebagai perangkat Desa dan bekerja serta mengabdi seperti biasanya. Kami juga belum tau pasti, apa alasan Kepala Desa belum memberikan honor selama enam bulan terakhir ini.
“Menurut pengakuannya, mereka berdua masih aktif sebagai perangkat Desa, dan masih mengikuti apel di kantor Kecamatan,” ungkap Erik.
Hal senada disampaikan Nur Hasan Kasun Sibon timur. Menurut Nur Hasan, dirinya masih tetap datang apel ke Kecamatan meski gajinya tak dibayarkan.
“Saya tidak pernah menerima surat pemberhentian atau SP3 dari kepala desa, jadi saya masih aktifitas seperti apel di Kecamatan,” kata Nur Has
Nur Hasan mengaku sudah beberapa kali mengemis hak honor selama 6 bulan itu. Namun sang Kepala Desa tak mau memberikan dengan alasan berbelit-belit dan tak masuk akal.
“Saya beberapa kali minta honor kepada kepala desa tapi gak diberikan dengan alasan begitu banyak seperti SPJ belum selesai maupun alasan yang tidak masuk akal,” terang Nurhasan.
Apa sebenarnya yang terjadi hingga honor kedua perangkatnya selama enam bulan belum terbayarkan, namun awak media akan terus menggali informasi lebih lanjut ke pihak-pihak yang berkompeten dalam masalah ini.
Sementara itu, Kepala Desa Sibon mengatakan melalui Via WhatsApp “perkara dua kasun itu udah di musyawarahkan semuanya bersama itu udah selesai”.Ucap Kades Sibon dengan singkat. (Red)
Penulis : Red