Miris..!! Kepala Desa Sibon Tak Punyak Hati Terhadap Dua Kasun Terkesan Memberhentikan Secara Sepihak

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Kini dua Perangkat Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, betapa tidak sial, ironisnya selama enam belas tahun mereka mengabdi sebagai Kepala Dusun (Kasun) gaji enam bulan terakhir belum terbayarkan, mereka tidak tahu pasti apa penyebabnya Kepala Desa tidak memberikan Haknya selama Enam Bulan ini.

Mereka adalah Nur Hasan Kepala Dusun Sibon Timur dan Nur Halim yang bekerja sebagai Kepala Dusun Sibon Pesaan.

Kuasa pendamping kedua Kasun tersebut Mas Erik Ketua LSM Trinusa, mengatakan, mereka keduanya gajinya selama enam bulan tidak diberikan oleh Kepala Desa. Total honor keduanya diperkirakan kurang lebih mencapai 30 juta rupiah.

Baca Juga :  Balap Liar Jalan Lingkar Selatan Dibubarkan Polisi Dan Puluhan Pemuda Berhasil Diamankan

“Kasihan mereka selama enam bulan honornya sebagai Kasun belum diterima, bagiamana mereka bisa menghidupi anak dan istrinya kalau seperti ini,” terangnya. Kamis (04/07/2024)

Lebih lanjut ia menerangkan, sampai saat ini mereka masih aktif sebagai perangkat Desa dan bekerja serta mengabdi seperti biasanya. Kami juga belum tau pasti, apa alasan Kepala Desa belum memberikan honor selama enam bulan terakhir ini.

“Menurut pengakuannya, mereka berdua masih aktif sebagai perangkat Desa, dan masih mengikuti apel di kantor Kecamatan,” ungkap Erik.

Baca Juga :  Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Situbondo, Ini Jadwal Mulai Tingkat Kecamatan hingga Kabupaten 

Hal senada disampaikan Nur Hasan Kasun Sibon timur. Menurut Nur Hasan, dirinya masih tetap datang apel ke Kecamatan meski gajinya tak dibayarkan.

“Saya tidak pernah menerima surat pemberhentian atau SP3 dari kepala desa, jadi saya masih aktifitas seperti apel di Kecamatan,” kata Nur Has

Nur Hasan mengaku sudah beberapa kali mengemis hak honor selama 6 bulan itu. Namun sang Kepala Desa tak mau memberikan dengan alasan berbelit-belit dan tak masuk akal.

Baca Juga :  RILTA Maju Sebagai Bacalon BEM Universitas Labuhanbatu

“Saya beberapa kali minta honor kepada kepala desa tapi gak diberikan dengan alasan begitu banyak seperti SPJ belum selesai maupun alasan yang tidak masuk akal,” terang Nurhasan.

Apa sebenarnya yang terjadi hingga honor kedua perangkatnya selama enam bulan belum terbayarkan, namun awak media akan terus menggali informasi lebih lanjut ke pihak-pihak yang berkompeten dalam masalah ini.

Sementara itu, Kepala Desa Sibon mengatakan melalui Via WhatsApp “perkara dua kasun itu udah di musyawarahkan semuanya bersama itu udah selesai”.Ucap Kades Sibon dengan singkat. (Red)

Penulis : Red

Berita Terkait

Berkedok Jual Hp dan Aksesoris, Konter Dekat Stasiun Bojong Gede Dicurigai Jual Obat Terlarang
Pangdam Kasuari Tutup Lomba Ton Tangkas Kodam, Yonif 763/SBA Keluar Sebagai “Juara”
Pasuruan Creative Fest 2024: Wadah Kreativitas Anak Muda untuk Meningkatkan Ekonomi Kota 
Ini Kata Dedi Ketua PWI Bogor Soal Penggunaan Gedung Graha Wartawan
Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Kebumen Ciduk Dua Tersangka
Buka Lomba Ton Tangkas Kodam, Pangdam Kasuari Sampaikan Prajurit tidak Didesain untuk Duduk Nyaman, namun menjaga Kedaulatan Tanah Air
Diskominfo Bogor Sebut PWI Belum Punya Keabsahan untuk Kelola Gedung Graha Wartawan 
Aksi Intelektual 25 Organisasi Kewartawanan di Dinsos Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:36 WIB

Berkedok Jual Hp dan Aksesoris, Konter Dekat Stasiun Bojong Gede Dicurigai Jual Obat Terlarang

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:40 WIB

Pangdam Kasuari Tutup Lomba Ton Tangkas Kodam, Yonif 763/SBA Keluar Sebagai “Juara”

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:20 WIB

Pasuruan Creative Fest 2024: Wadah Kreativitas Anak Muda untuk Meningkatkan Ekonomi Kota 

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:55 WIB

Ini Kata Dedi Ketua PWI Bogor Soal Penggunaan Gedung Graha Wartawan

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:48 WIB

Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Kebumen Ciduk Dua Tersangka

Senin, 2 Desember 2024 - 21:39 WIB

Diskominfo Bogor Sebut PWI Belum Punya Keabsahan untuk Kelola Gedung Graha Wartawan 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:04 WIB

Aksi Intelektual 25 Organisasi Kewartawanan di Dinsos Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:39 WIB

Hasil Pleno Terbuka Tingkat PPPK, Paslon SUKA Unggul 3.808 Suara dari MENAWAN

Berita Terbaru