Miris..!! Kepala Desa Sibon Tak Punyak Hati Terhadap Dua Kasun Terkesan Memberhentikan Secara Sepihak

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Kini dua Perangkat Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, betapa tidak sial, ironisnya selama enam belas tahun mereka mengabdi sebagai Kepala Dusun (Kasun) gaji enam bulan terakhir belum terbayarkan, mereka tidak tahu pasti apa penyebabnya Kepala Desa tidak memberikan Haknya selama Enam Bulan ini.

Mereka adalah Nur Hasan Kepala Dusun Sibon Timur dan Nur Halim yang bekerja sebagai Kepala Dusun Sibon Pesaan.

Kuasa pendamping kedua Kasun tersebut Mas Erik Ketua LSM Trinusa, mengatakan, mereka keduanya gajinya selama enam bulan tidak diberikan oleh Kepala Desa. Total honor keduanya diperkirakan kurang lebih mencapai 30 juta rupiah.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Gulung 11 Kasus Penyakit Masyarakat

“Kasihan mereka selama enam bulan honornya sebagai Kasun belum diterima, bagiamana mereka bisa menghidupi anak dan istrinya kalau seperti ini,” terangnya. Kamis (04/07/2024)

Lebih lanjut ia menerangkan, sampai saat ini mereka masih aktif sebagai perangkat Desa dan bekerja serta mengabdi seperti biasanya. Kami juga belum tau pasti, apa alasan Kepala Desa belum memberikan honor selama enam bulan terakhir ini.

“Menurut pengakuannya, mereka berdua masih aktif sebagai perangkat Desa, dan masih mengikuti apel di kantor Kecamatan,” ungkap Erik.

Baca Juga :  Polda Jateng Bongkar Sindikat Motor Bodong Lintas Negara: 87 Unit Disita, Siap Dikirim ke Vietnam dan Timor Leste

Hal senada disampaikan Nur Hasan Kasun Sibon timur. Menurut Nur Hasan, dirinya masih tetap datang apel ke Kecamatan meski gajinya tak dibayarkan.

“Saya tidak pernah menerima surat pemberhentian atau SP3 dari kepala desa, jadi saya masih aktifitas seperti apel di Kecamatan,” kata Nur Has

Nur Hasan mengaku sudah beberapa kali mengemis hak honor selama 6 bulan itu. Namun sang Kepala Desa tak mau memberikan dengan alasan berbelit-belit dan tak masuk akal.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Wilayah, PJU Polres Lampung Utara Cek Kesiapan Pos Yan dan Pos Pam

“Saya beberapa kali minta honor kepada kepala desa tapi gak diberikan dengan alasan begitu banyak seperti SPJ belum selesai maupun alasan yang tidak masuk akal,” terang Nurhasan.

Apa sebenarnya yang terjadi hingga honor kedua perangkatnya selama enam bulan belum terbayarkan, namun awak media akan terus menggali informasi lebih lanjut ke pihak-pihak yang berkompeten dalam masalah ini.

Sementara itu, Kepala Desa Sibon mengatakan melalui Via WhatsApp “perkara dua kasun itu udah di musyawarahkan semuanya bersama itu udah selesai”.Ucap Kades Sibon dengan singkat. (Red)

Penulis : Red

Berita Terkait

Divpropam Mabes Polri Cek Pos Pelayanan Rest Area KM 215 B Trans Tol Sumatera
Dukung Moral Personel Ops Ketupat Krakatau 2026, Wakapolres dan Bhayangkari Tubaba Salurkan Bingkisan di Pospam
Laka Beruntun Libatkan 6 Kendaraan di Tol Batang KM 361, Pemudik Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Dinamika Baru PAN Kota Malang kedepan, Dari Aksi Berbagi Ramadan hingga Konsolidasi Strategis 2025-2030
Polres Lampung Utara Terima Supervisi Ops Ketupat Krakatau 2026 dari Mabes Polri
Kilau Ramadan 1447 H: Sinergi Realitapublik.id Jawa Tengah dan LSM Pejuang 24 Tebar Kebaikan
Semangat Berbagi di Kota Batik: LSM Pejuang 24 Tebar Ribuan Takjil dan Santuni Ratusan Anak Yatim-Lansia
Sinergi Budaya Lintas Daerah: LP2BN Pasuruan, Blitar, dan Malang Gelar Buka Bersama di Kediaman Ketua DPD Jatim
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:00 WIB

Divpropam Mabes Polri Cek Pos Pelayanan Rest Area KM 215 B Trans Tol Sumatera

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:56 WIB

Dukung Moral Personel Ops Ketupat Krakatau 2026, Wakapolres dan Bhayangkari Tubaba Salurkan Bingkisan di Pospam

Senin, 16 Maret 2026 - 11:39 WIB

Laka Beruntun Libatkan 6 Kendaraan di Tol Batang KM 361, Pemudik Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 16 Maret 2026 - 10:31 WIB

Dinamika Baru PAN Kota Malang kedepan, Dari Aksi Berbagi Ramadan hingga Konsolidasi Strategis 2025-2030

Senin, 16 Maret 2026 - 08:00 WIB

Polres Lampung Utara Terima Supervisi Ops Ketupat Krakatau 2026 dari Mabes Polri

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:56 WIB

Semangat Berbagi di Kota Batik: LSM Pejuang 24 Tebar Ribuan Takjil dan Santuni Ratusan Anak Yatim-Lansia

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:02 WIB

Sinergi Budaya Lintas Daerah: LP2BN Pasuruan, Blitar, dan Malang Gelar Buka Bersama di Kediaman Ketua DPD Jatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:26 WIB

MBG Lampung Utara: Buah Semangka Busuk Dibagikan ke Siswa SDN 02 Cempaka

Berita Terbaru