Handayani Anggota Komisi IX DPR-RI Ajak Seluruh Sektor Ikut Aktif dalam Pembudayaan GERMAS

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin Jambi, realitapublik.id – Anggota Komisi IX DPR-RI  H.Handayani, SKM. MPH mengajak semua sektor seperti akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, LSM, pelaku usaha dan komunitas ikut berperan aktif dalam pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) sehingga terwujud Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan menjadi Indonesia yang maju.

 

Hal ini disampaikan Handayani saat melaksanakan kegiatan sosialisasi menggunakan alat kesehatan (Alkes) dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Gedung Olah raga Futsal KJM Desa Sei Ulak Bangko, Kabupaten Merangin, Minggu (01/09/2024).

 

Handayani mengatakan, gerakan masyarakat hidup sehat tidak hanya bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Sebab, lanjutnya, Germas merupakan sinergi program dan kegiatan banyak lintas sektor yang merupakan komitmen yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Aroma Amis Rekayasa BAP Kasus Narkoba tembakau sintetis Pekalongan: Terdakwa Mengaku Ditawari Rp50 Juta untuk "Pasang Badan"

 

Ia juga menjelaskan, menjaga kesehatan individu, keluarga dan masyarakat pada umumnya merupakan hal yang utama, dalam menyambut bonus demografi pada tahun 2030 dan Visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

 

“Oleh karena itu generasi muda juga harus cerdas dalam memilih dan menggunakan produk sehari-hari seperti pewangi, pembersih lantai, pembersih toilet, dan lainnya. Tentunya, dengan memperhatikan nomor izin edar dan petunjuk penggunaanya,” Trang Handayani.

Baca Juga :  Ikuti Bimteknas di Museum SBY, Ketua DPRD Tubaba Busroni Tegaskan Wakil Rakyat Harus Nyata Bekerja untuk Masyarakat

 

Dalam kegiatan ini, perwakilan Dinkes Provinsi Jambi, Robi Kurniawan menambahkan, pemerintah berkomitmen alat kesehatan harus sesuai dengan standar. Apabila tidak maka perusahaan bisa dikenakan sanksi pidana.

 

“Masyarakat diharapkan turut serta melakukan pengawasan mulai dari adanya pemalsuan izin edar, cara penggunaan, dan aturan wajib lainnya. Jika menemukan produk tidak sesuai standar maka segera melaporkannya kepada pemerintah melalui dinas terkait,” ungkapnya.

 

Sementara itu perwakilan Dinkes Kabupaten Merangin, Deti Marlisa, dalam kegiatan ini memberikan penjelaskan terkait perbedaan alat kesehatan dengan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), termasuk standarisasi, hingga dampak dari penggunaan alat yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  Bekali Siswa Baru Literasi Digital dan Bahaya Narkoba, SMAN 1 Tumijajar Gandeng PWI, IWO, dan Polres Tubaba

 

Sebagai informasi, Kegiatan tersebut merupakan program anggota Komisi IX DPR RI, H. Handayani, SKM.MPH  bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang.

 

Peserta sosialisasi merupakan Perwakilan dari Tokoh masyarakat dan para Perangkat Desa yang berkesempatan hadir. Mereka dengan antusias mengikuti sosialisasi yang mengangkat tema Ayo Mengenal Penggunaan Alat Kesehatan dan PKRT yang Baik.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Dini Kusumawati, S.Si.Apt. selaku Ketua Tim Kerja Pengawasan Produk dan Direktorat pengawasan alat kesehatan, Kepala Desa dan para Perangkat Desa setempat (*).

Penulis : Mansurdin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

PWNU Jatim Tegaskan Gus Kikin Maju Calon Ketum PBNU karena Tugas Organisasi
Dugaan PETI dan Intimidasi Jurnalis Mencuat, IWO Indragiri Hulu Tempuh Jalur Hukum
Kawal Pilkati Serentak 2026, Tim Sub Kecamatan Tumijajar Monitoring Lima Tiyuh
Satu Dekade Lebih Menanti, Spanyol Juara Piala Dunia 2026: Warga Pasuruan Sukseskan Nobar di Yonzipur 10
LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil
Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka
Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati
Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:41 WIB

PWNU Jatim Tegaskan Gus Kikin Maju Calon Ketum PBNU karena Tugas Organisasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:14 WIB

Dugaan PETI dan Intimidasi Jurnalis Mencuat, IWO Indragiri Hulu Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Satu Dekade Lebih Menanti, Spanyol Juara Piala Dunia 2026: Warga Pasuruan Sukseskan Nobar di Yonzipur 10

Senin, 20 Juli 2026 - 18:06 WIB

LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati

Senin, 20 Juli 2026 - 16:38 WIB

Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 Juli 2026 - 11:05 WIB

23 PCNU Jawa Tengah Usung Gus Yusuf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35

Berita Terbaru