Handayani Anggota Komisi IX DPR-RI Ajak Seluruh Sektor Ikut Aktif dalam Pembudayaan GERMAS

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin Jambi, realitapublik.id – Anggota Komisi IX DPR-RI  H.Handayani, SKM. MPH mengajak semua sektor seperti akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, LSM, pelaku usaha dan komunitas ikut berperan aktif dalam pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) sehingga terwujud Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan menjadi Indonesia yang maju.

 

Hal ini disampaikan Handayani saat melaksanakan kegiatan sosialisasi menggunakan alat kesehatan (Alkes) dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Gedung Olah raga Futsal KJM Desa Sei Ulak Bangko, Kabupaten Merangin, Minggu (01/09/2024).

 

Handayani mengatakan, gerakan masyarakat hidup sehat tidak hanya bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Sebab, lanjutnya, Germas merupakan sinergi program dan kegiatan banyak lintas sektor yang merupakan komitmen yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Nusantara (MATRA) Kota Pasuruan Gelar Kirab Budaya dalam Rangka HUT Kota ke-340

 

Ia juga menjelaskan, menjaga kesehatan individu, keluarga dan masyarakat pada umumnya merupakan hal yang utama, dalam menyambut bonus demografi pada tahun 2030 dan Visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

 

“Oleh karena itu generasi muda juga harus cerdas dalam memilih dan menggunakan produk sehari-hari seperti pewangi, pembersih lantai, pembersih toilet, dan lainnya. Tentunya, dengan memperhatikan nomor izin edar dan petunjuk penggunaanya,” Trang Handayani.

Baca Juga :  Wali Kota Adi Wibowo Hadiri Silaturahmi KAHMI-FORHATI: Tekankan Peran Strategis Kader HMI bagi Pasuruan

 

Dalam kegiatan ini, perwakilan Dinkes Provinsi Jambi, Robi Kurniawan menambahkan, pemerintah berkomitmen alat kesehatan harus sesuai dengan standar. Apabila tidak maka perusahaan bisa dikenakan sanksi pidana.

 

“Masyarakat diharapkan turut serta melakukan pengawasan mulai dari adanya pemalsuan izin edar, cara penggunaan, dan aturan wajib lainnya. Jika menemukan produk tidak sesuai standar maka segera melaporkannya kepada pemerintah melalui dinas terkait,” ungkapnya.

 

Sementara itu perwakilan Dinkes Kabupaten Merangin, Deti Marlisa, dalam kegiatan ini memberikan penjelaskan terkait perbedaan alat kesehatan dengan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), termasuk standarisasi, hingga dampak dari penggunaan alat yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  Peringati Resettlemen Ke-45, Warga Kecamatan Muara Sungkai Gelar Pengajian Bersama Bupati

 

Sebagai informasi, Kegiatan tersebut merupakan program anggota Komisi IX DPR RI, H. Handayani, SKM.MPH  bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang.

 

Peserta sosialisasi merupakan Perwakilan dari Tokoh masyarakat dan para Perangkat Desa yang berkesempatan hadir. Mereka dengan antusias mengikuti sosialisasi yang mengangkat tema Ayo Mengenal Penggunaan Alat Kesehatan dan PKRT yang Baik.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Dini Kusumawati, S.Si.Apt. selaku Ketua Tim Kerja Pengawasan Produk dan Direktorat pengawasan alat kesehatan, Kepala Desa dan para Perangkat Desa setempat (*).

Penulis : Mansurdin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila
Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel
Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia
Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal
Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:01 WIB

Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila

Jumat, 17 April 2026 - 12:10 WIB

Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 18:55 WIB

Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

Kamis, 16 April 2026 - 14:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

Berita Terbaru