Penanganan Kasus Dugaan TPPO, KHYL: Kenapa Prosesnya Lamban?

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Indrotito Cahyono, S.H, M.M.

Dwi Indrotito Cahyono, S.H, M.M.

MALANG|realitapublik.id – Belum adanya perkembangan terkait penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kabupaten Malang dan telah dilaporkan oleh kliennya beberapa hari lalu ke pihak kepolisian, menjadi perhatian khusus oleh Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., pengacara dari Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI).

 

Untuk diketahui, Dwi Indrotito Cahyono, adalah pengacara yang telah ditunjuk oleh keluarga terduga korban TPPO. Sedangkan terduga korban dalam kasus dugaan TPPO ini adalah dua warga Desa Bantur berinisial AR (17 tahun) dan MF (17 tahun).

Baca Juga :  Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

 

Dwi Indrotito mengatakan keluarga terduga korban telah melaporkan kasus dugaan TPPO tersebut kepada Polres Malang pada Jumat (13/09/2024) dengan nomor pelaporan LP/B/333/IX/2024/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR.

 

“Terhitung sejak kasus dugaan TPPO dilaporkan, ke sekarang sudah 19 hari. Namun sementara hingga hari ini belum ada perkembangan terkait pelaporan tersebut,” kata Dwi Indrotito, Rabu (02/10/2024).

 

Pengacara gaek ini menyayangkan kelambanan penanganan kasus yang telah dilaporkan oleh kliennya tersebut. Pihaknya juga mempertanyakan keseriusan Polres Malang dalam menangani kasus TPPO tersebut.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab, Kapolres Pasuruan Tekankan pejabat baru Wilayahnya Aman dari Gangster dan Narkoba

 

“Padahal pihak Polres telah diberikan nomor telepon dari kedua korban serta nama dari calo dan alamatnya sudah jelas, kenapa prosesnya kok lamban?,” ungkap Dwi Indrotito.

 

Dwi Indrotito menyatakan bahwa kasus dugaan TPPO di wilayah Kabupaten Malang ini bukan kali pertama. Dan jika pelaporan kliennya ternyata terbukti benar, maka telah terjadi pelanggaran yang tercantum pada Pasal 2 UU No. 12 Tahun 2007 dan Pasal 17 UU No. 12 Tahun 2007 Tentang Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO)

Baca Juga :  Polres Pasuruan, TNI dan Perades Bubarkan Perjudian Sabung Ayam di Purwodadi

 

“Sekali lagi kami meminta keseriusan dari penegak hukum untuk mengambil langkah preventif terhadap perkara TPPO ini. Karena hingga saat ini keluarga korban merasa resah karena nasib anaknya belum diketahui dan berharap anaknya dapat dipulangkan secepatnya,” ujar pengacara senior yang akrab disapa dengan panggilan Sam Tito ini.(*)

Penulis : Junaedi/Evi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pulang dari Laut, Rumah Warisan Sudah Bukan Miliknya: BSI Syariah Diminta Buka Suara
Kades Semare Berulah, Kabur Saat Diminta Ukur Tanah yang Jadi Akses Jalan ke Perusahaan HCML 
Sidang Gugatan Salah Tangkap Dua Warga Pamekasan, Kapolda Riau Ditantang Hadir di PN Surabaya
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Dituding Gagal Capai Target, Evaluasi Jabatan Diperlukan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Polres Pasuruan Kota Ungkap Pemerkosa dan Pembunuh Wanita di Grati dengan Jeratan 3 Pasal
Polda Jatim Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79, Diserbu Belasan Ribu Warga
Tembokrejo Tidak Aman! Perempuan Muda Jadi Korban Jambret dengan Luka Serius
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:12 WIB

Pulang dari Laut, Rumah Warisan Sudah Bukan Miliknya: BSI Syariah Diminta Buka Suara

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:22 WIB

Kades Semare Berulah, Kabur Saat Diminta Ukur Tanah yang Jadi Akses Jalan ke Perusahaan HCML 

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:06 WIB

Sidang Gugatan Salah Tangkap Dua Warga Pamekasan, Kapolda Riau Ditantang Hadir di PN Surabaya

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:20 WIB

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Dituding Gagal Capai Target, Evaluasi Jabatan Diperlukan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:31 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:15 WIB

Polda Jatim Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79, Diserbu Belasan Ribu Warga

Senin, 16 Juni 2025 - 19:24 WIB

Tembokrejo Tidak Aman! Perempuan Muda Jadi Korban Jambret dengan Luka Serius

Senin, 16 Juni 2025 - 17:49 WIB

Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan Libatkan 100 Peserta

Berita Terbaru