Penanganan Kasus Dugaan TPPO, KHYL: Kenapa Prosesnya Lamban?

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Indrotito Cahyono, S.H, M.M.

i

Dwi Indrotito Cahyono, S.H, M.M.

MALANG|realitapublik.id – Belum adanya perkembangan terkait penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kabupaten Malang dan telah dilaporkan oleh kliennya beberapa hari lalu ke pihak kepolisian, menjadi perhatian khusus oleh Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., pengacara dari Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI).

 

Untuk diketahui, Dwi Indrotito Cahyono, adalah pengacara yang telah ditunjuk oleh keluarga terduga korban TPPO. Sedangkan terduga korban dalam kasus dugaan TPPO ini adalah dua warga Desa Bantur berinisial AR (17 tahun) dan MF (17 tahun).

Baca Juga :  Usai Ditetapkan Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Tandatangani Kontrak Jam'iyyah

 

Dwi Indrotito mengatakan keluarga terduga korban telah melaporkan kasus dugaan TPPO tersebut kepada Polres Malang pada Jumat (13/09/2024) dengan nomor pelaporan LP/B/333/IX/2024/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR.

 

“Terhitung sejak kasus dugaan TPPO dilaporkan, ke sekarang sudah 19 hari. Namun sementara hingga hari ini belum ada perkembangan terkait pelaporan tersebut,” kata Dwi Indrotito, Rabu (02/10/2024).

 

Pengacara gaek ini menyayangkan kelambanan penanganan kasus yang telah dilaporkan oleh kliennya tersebut. Pihaknya juga mempertanyakan keseriusan Polres Malang dalam menangani kasus TPPO tersebut.

Baca Juga :  Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi

 

“Padahal pihak Polres telah diberikan nomor telepon dari kedua korban serta nama dari calo dan alamatnya sudah jelas, kenapa prosesnya kok lamban?,” ungkap Dwi Indrotito.

 

Dwi Indrotito menyatakan bahwa kasus dugaan TPPO di wilayah Kabupaten Malang ini bukan kali pertama. Dan jika pelaporan kliennya ternyata terbukti benar, maka telah terjadi pelanggaran yang tercantum pada Pasal 2 UU No. 12 Tahun 2007 dan Pasal 17 UU No. 12 Tahun 2007 Tentang Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO)

Baca Juga :  Massa Aksi Demo Bertahan hingga Sore di Gedung DPR, Dinamika Lapangan Semakin Memanas

 

“Sekali lagi kami meminta keseriusan dari penegak hukum untuk mengambil langkah preventif terhadap perkara TPPO ini. Karena hingga saat ini keluarga korban merasa resah karena nasib anaknya belum diketahui dan berharap anaknya dapat dipulangkan secepatnya,” ujar pengacara senior yang akrab disapa dengan panggilan Sam Tito ini.(*)

Penulis : Junaedi/Evi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster
Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan
Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang
Meneladani Akhlak Rasulullah, Kecamatan Suboh Raih Keberkahan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Perkokoh Sinergi Pelayanan, Pemkab Tubaba Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Camat Pagar Dewa
RSUD Grati Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis, Manfaatkan Teknologi 3D ABUS
Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 22:39 WIB

Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster

Jumat, 11 September 2026 - 21:23 WIB

Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Meneladani Akhlak Rasulullah, Kecamatan Suboh Raih Keberkahan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Jumat, 11 September 2026 - 07:32 WIB

Perkokoh Sinergi Pelayanan, Pemkab Tubaba Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Camat Pagar Dewa

Kamis, 10 September 2026 - 20:42 WIB

RSUD Grati Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis, Manfaatkan Teknologi 3D ABUS

Kamis, 10 September 2026 - 15:04 WIB

Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas

Kamis, 10 September 2026 - 12:21 WIB

Revitalisasi Gedung SDN 2 Gunung Malang Suboh Intensif Dikerjakan, Target Rampung November

Berita Terbaru