Penanganan Kasus Dugaan TPPO, KHYL: Kenapa Prosesnya Lamban?

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Indrotito Cahyono, S.H, M.M.

Dwi Indrotito Cahyono, S.H, M.M.

MALANG|realitapublik.id – Belum adanya perkembangan terkait penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kabupaten Malang dan telah dilaporkan oleh kliennya beberapa hari lalu ke pihak kepolisian, menjadi perhatian khusus oleh Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., pengacara dari Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI).

 

Untuk diketahui, Dwi Indrotito Cahyono, adalah pengacara yang telah ditunjuk oleh keluarga terduga korban TPPO. Sedangkan terduga korban dalam kasus dugaan TPPO ini adalah dua warga Desa Bantur berinisial AR (17 tahun) dan MF (17 tahun).

Baca Juga :  Kasus Pencurian Gula Merah 3 Kg di Kecamatan Ayah Diselesaikan Polisi Lewat Restorative Justice 

 

Dwi Indrotito mengatakan keluarga terduga korban telah melaporkan kasus dugaan TPPO tersebut kepada Polres Malang pada Jumat (13/09/2024) dengan nomor pelaporan LP/B/333/IX/2024/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR.

 

“Terhitung sejak kasus dugaan TPPO dilaporkan, ke sekarang sudah 19 hari. Namun sementara hingga hari ini belum ada perkembangan terkait pelaporan tersebut,” kata Dwi Indrotito, Rabu (02/10/2024).

 

Pengacara gaek ini menyayangkan kelambanan penanganan kasus yang telah dilaporkan oleh kliennya tersebut. Pihaknya juga mempertanyakan keseriusan Polres Malang dalam menangani kasus TPPO tersebut.

Baca Juga :  Dir PPA Bareskrim Polri Ajak Santri Berani Bicara dan Lawan Kekerasan

 

“Padahal pihak Polres telah diberikan nomor telepon dari kedua korban serta nama dari calo dan alamatnya sudah jelas, kenapa prosesnya kok lamban?,” ungkap Dwi Indrotito.

 

Dwi Indrotito menyatakan bahwa kasus dugaan TPPO di wilayah Kabupaten Malang ini bukan kali pertama. Dan jika pelaporan kliennya ternyata terbukti benar, maka telah terjadi pelanggaran yang tercantum pada Pasal 2 UU No. 12 Tahun 2007 dan Pasal 17 UU No. 12 Tahun 2007 Tentang Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (TPPO)

Baca Juga :  Safari Ramadan di Sumber Pinang, Camat Mlandingan Ajak Masyarakat Dukung Program Pemkab Situbondo

 

“Sekali lagi kami meminta keseriusan dari penegak hukum untuk mengambil langkah preventif terhadap perkara TPPO ini. Karena hingga saat ini keluarga korban merasa resah karena nasib anaknya belum diketahui dan berharap anaknya dapat dipulangkan secepatnya,” ujar pengacara senior yang akrab disapa dengan panggilan Sam Tito ini.(*)

Penulis : Junaedi/Evi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Penegakan Hukum di Sumut Dinilai Lemah, Ini Permintaan GMNI ke Kapolri
Dampingi Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan, LSM Gajah Mada Kutuk Keras Perbuatan Oknum LPKSM Sakera
Diguyur Hujan Deras, Prajurit Yonif 763/SBA Tetap Semangat Laksanakan Apel Keberangkatan Pratugas di Pusdiklatpassus
Camat Indramayu Larikan Warga Sakit Menahun Asal Lemahabang ke RSU 
Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 
Ditetapkan Tersangka, Handoko Ditahan atas Kasus Pengalihan Aset Pemkot Malang 
Desa Kota Batu Ciomas Berbagi, Santuni Anak Yatim dan Duafa Sekaligus Buka Puasa Bersama 
Sepanjang Ramadhan Polres Jember Berhasil Sita Puluhan Ribu Botol Miras dan Okerbaya
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:40 WIB

Penegakan Hukum di Sumut Dinilai Lemah, Ini Permintaan GMNI ke Kapolri

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:50 WIB

Dampingi Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan, LSM Gajah Mada Kutuk Keras Perbuatan Oknum LPKSM Sakera

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:26 WIB

Diguyur Hujan Deras, Prajurit Yonif 763/SBA Tetap Semangat Laksanakan Apel Keberangkatan Pratugas di Pusdiklatpassus

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:11 WIB

Camat Indramayu Larikan Warga Sakit Menahun Asal Lemahabang ke RSU 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:55 WIB

Ditetapkan Tersangka, Handoko Ditahan atas Kasus Pengalihan Aset Pemkot Malang 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Desa Kota Batu Ciomas Berbagi, Santuni Anak Yatim dan Duafa Sekaligus Buka Puasa Bersama 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:25 WIB

Sepanjang Ramadhan Polres Jember Berhasil Sita Puluhan Ribu Botol Miras dan Okerbaya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:33 WIB

DPD GMNI Sumatera Utara Apresiasi Kinerja Pangdam I BB

Berita Terbaru