Pencuri Kambing Meresahkan Warga Kebumen Berhasil di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, realitapublik.id – Jajaran Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang sempat membuat resah masyarakat. Seorang pria berinisial FA (41), warga Desa Karanglo, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku utama pencurian kambing di sejumlah wilayah Kabupaten Kebumen.

 

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman, mengungkapkan bahwa tersangka FA merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus kriminal di beberapa daerah.

 

Ia pernah terlibat dalam kasus penjambretan di wilayah Kabupaten Slawi dan juga pernah mencuri hewan ternak di Kabupaten Cilacap.

Baca Juga :  Keberadaan Suwardi Masih Misteri, Tim SAR Hentikan Pencarian di Hutan Baluran Setelah Seminggu

 

Terbaru, FA ditangkap setelah melakukan pencurian 8 ekor kambing milik warga Kecamatan Pejagoan, Kebumen. Korban berinisial SM (48) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kebumen setelah mendapati kandang miliknya dalam kondisi terbuka dan seluruh kambing hilang pada Jumat pagi (11/4/2025), sekitar pukul 08.30 WIB.

 

Berdasarkan laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan intensif. Tidak butuh waktu lama, identitas pelaku berhasil dikantongi dan penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Brebes, tempat tersangka berdomisili.

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka FA mengaku menjalankan aksinya dengan menggunakan mobil rental sebagai sarana untuk mengangkut kambing hasil curian.

Baca Juga :  Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi: Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400, Dex Series Naik Signifikan

 

“Yang bersangkutan menyewa mobil dari rental untuk keperluan pencurian. Sasarannya adalah kandang-kandang yang berada di pinggir jalan. Untuk mempermudah pelaku dalam melarikan diri dan mengevakuasi kambing ke dalam kendaraan,” jelas Wakapolres Kompol Faris Budiman, Jumat 25 April 2025.

 

Dalam pengakuannya kepada penyidik, tersangka FA telah melakukan pencurian kambing di 20 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kebumen sejak bulan Januari 2024.

 

Modus yang digunakan relatif sama, yakni beraksi pada dini hari atau pagi hari saat pemilik ternak sedang lengah.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

 

Atas perbuatannya, tersangka FA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

“Kami berharap dengan tertangkapnya tersangka ini, keresahan masyarakat khususnya peternak kambing di wilayah Kebumen bisa teratasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, serta memasang pengaman tambahan di kandang ternak,” pungkas Kompol Faris.

 

Polres Kebumen akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan lain yang terlibat.

Penulis : Wahyu

Editor : Red

Berita Terkait

Daftar Musda Golkar Tubaba, Putra Jaya Umar Usung Misi ‘Bangunkan’ Kader yang Tertidur
Tubaba Semarak Fun Run 2026, Bupati Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini 
Akselerasi Sertifikasi Halal, BPJPH Gelar Lampung Halal Market di Tugu Adipura
Coretan Nama Pasien Lain di Kantong Infus: Trauma Rokhmiyati di Ruang Perawatan
Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 
Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)
Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 18:22 WIB

Daftar Musda Golkar Tubaba, Putra Jaya Umar Usung Misi ‘Bangunkan’ Kader yang Tertidur

Minggu, 26 April 2026 - 16:25 WIB

Tubaba Semarak Fun Run 2026, Bupati Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini 

Minggu, 26 April 2026 - 16:19 WIB

Akselerasi Sertifikasi Halal, BPJPH Gelar Lampung Halal Market di Tugu Adipura

Minggu, 26 April 2026 - 15:21 WIB

Coretan Nama Pasien Lain di Kantong Infus: Trauma Rokhmiyati di Ruang Perawatan

Minggu, 26 April 2026 - 07:44 WIB

Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis

Minggu, 26 April 2026 - 07:28 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)

Sabtu, 25 April 2026 - 21:11 WIB

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Berita Terbaru