RSUD R. Soedarsono Tolak Pasien BPJS karena Luka Saat Tangani Hewan Qurban

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN realitapublik.id – H.Narno warga Krampyangan, Kota Pasuruan mengalami kecelakaan saat menyembelih sapi qurban di Masjid Baitul Muhajirin Krampyangan pada hari Idul Adha. Ia mengalami luka serius di kakinya. Jumat (6/6/25)

 

Bergegas, beberapa warga menolong H.Narno dan membawanya ke RSUD R. Soedarsono untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat. Dengan jaminan kesehatan sebagai warga Kota Pasuruan, H.Narno dapat menerima pelayanan terbaik dan gratis di rumah sakit tersebut.

 

Namun amat disayangkan, pihak RSUD R. Soedarsono menolak pasien BPJS dengan dalih kecelakaan kerja dan harus menggunakan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Gedung SMKN 1 TBT Tubaba Rusak, Alokasi Anggaran dan Dana BOS Miliaran Rupiah Dipertanyakan LSM KAMPUD

 

“Management kami tidak mau menerima BPJS Umum atau KIS untuk kasus ini, yang bisa diterima BPJS Ketenagakerjaan karena ini dianggap kecelakaan kerja”, jawab petugas pendaftaran saat ditanya awak media yang kebetulan ikut mengantar H.Narno terkait penolakan ini.

 

Keluarga H.Narno menerima keputusan tersebut, meskipun terkesan tidak tepat karena H.Narno terluka saat beribadah memotong hewan qurban di masjid, bukan di tempat kerja.

 

Menurut ketentuan, kecelakaan saat beribadah dapat dicover oleh BPJS Kesehatan jika memenuhi syarat tertentu dan tidak termasuk kategori kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Hadiri Pelayanan Terpadu, Dorong Sektor Peternakan Jadi Penggerak Ekonomi

 

Situasi ini memang memprihatinkan dan menimbulkan pertanyaan tentang penerapan aturan BPJS dalam kasus-kasus khusus seperti ini.

 

Korban alami musibah saat menyembelih hewan kurban di Masjid Krampyangan

 

Dimana, syarat dan ketentuan untuk mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan dalam kasus kecelakaan saat beribadah adalah:

 

1. Peserta aktif JKN-KIS.

2. Kecelakaan tunggal, tidak melibatkan kendaraan lain.

3. Bukan kecelakaan kerja, artinya insiden tersebut tidak terjadi selama bekerja atau yang berhubungan langsung dengan pekerjaan.

 

Dalam kasus H.Narno, karena luka terjadi saat beribadah memotong hewan qurban di masjid, bukan di tempat kerja atau saat menjalankan tugas pekerjaan, seharusnya BPJS Kesehatan dapat mengcover biaya perawatannya jika H.Narno adalah peserta aktif JKN-KIS.

Baca Juga :  LSM KAMPUD Beberkan Rincian Dana BOS SMKN 1 TBT 2024–2025 yang Dinilai Tak Wajar

 

“Hal ini harus menjadi acuan bagi manajemen RSUD R. Soedarsono dan Pemerintah Kota Pasuruan untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga citra buruk yang selama ini beredar di masyarakat dapat berubah menjadi lebih positif di masa mendatang.” papar Indra salah satu anak kandung dari H.Narno pada awak media.

Penulis : Yud

Editor : Saichu

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon
Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan
Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya
Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas
Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran
Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3
Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi
Berita ini 687 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:04 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon

Senin, 6 Juli 2026 - 20:08 WIB

Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan

Senin, 6 Juli 2026 - 12:06 WIB

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:35 WIB

Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:01 WIB

Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:59 WIB

Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah

Berita Terbaru