Kritik Keras LIRA Malang: Tiada Tranparansi, Mutasi Jabatan berpotensi ‘Permufakatan Jahat terhadap Rakyat’

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LIRA Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu P., S.H., M.H. (Photo: realitapublik.id)

i

Ketua LIRA Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu P., S.H., M.H. (Photo: realitapublik.id)

MALANG, realitapublik.id – Kebijakan penataan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali memanas. Setelah melaksanakan assessment, Pemkab berencana melanjutkan dengan “job fit“.

 

Informasi ini diutarakan Ketua LIRA Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu P., S.H., M.H., kepada realitapublik.id, Jumat, 17 Oktober 2025, di Malang.

 

Rencana melanjutkan dengan “job fit” setelah melaksanakan assessment tersebut, oleh LIRA Kabupaten Malang dinilai tidak transparansi dan kriteria resmi memicu kecurigaan publik.

 

Oleh karena itu, Ketua LIRA Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu tak segan melontarkan kritik pedas, menuding proses tersebut rawan disalahgunakan dan secara langsung menyerang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang memberikan dukungan tanpa syarat.

Baca Juga :  SNT Masuk Tahap Verifikasi, Tim Kemendikdasmen dan BPMP Lampung Sidak ke Tulang Bawang Udik

 

Jangan Jadi Pelayan Kekuasaan

 

Wiwid menegaskan bahwa Pemkab Malang wajib menjelaskan secara rasional dan terukur tujuan setiap penempatan pejabat. Ia menuntut proses yang akuntabel dan bebas kepentingan di tengah isu jual beli jabatan yang belum tuntas diklarifikasi.

 

“Apapun istilahnya, yang penting adalah apakah pemerintah melakukan semua itu secara terukur, dengan indikator yang jelas. Yang dibutuhkan di Kabupaten Malang adalah pejabat yang mampu menjadi pelayan masyarakat, bukan pelayan kekuasaan,” tegas Wiwid.

 

Kritik ini makin tajam mengingat peserta assessment dinilai didominasi oleh pegawai senior yang akan segera pensiun, membuat klaim “penyegaran birokrasi” Pemkab Malang menjadi lucu dan tidak tepat.

Baca Juga :  Antisipasi C3, Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli R2

 

Dukungan Tanpa Dasar adalah Pembiaran

 

Dukungan beberapa fraksi DPRD terhadap rencana mutasi besar-besaran ini justru menjadi sasaran utama LIRA. Wiwid Tuhu menyebut dukungan legislatif ini sebagai bentuk pembiaran yang berbahaya.

 

“DPRD harus berpihak kepada rakyat. Pertanyaannya sekarang: sudahkah DPRD mendapatkan informasi detail tentang kebutuhan setiap jabatan? Kalau belum, seharusnya mereka mewakili rakyat untuk bertanya, bukan malah mendukung,” ujarnya.

 

LIRA memperingatkan bahwa dukungan tanpa dasar yang jelas berpotensi menjadi “permufakatan jahat terhadap rakyat,” jika penempatan jabatan dilakukan secara asal, tanpa pertimbangan merit system yang profesional.

Baca Juga :  Pilkades PAW Sumberanyar: Riski Budi Hartono Usung Konsep Pembangunan Hulu-Hilir

 

Reformasi Birokrasi Terancam Gagal

 

Pengamat kebijakan publik sependapat, menyoroti bahwa situasi ini mencerminkan lemahnya manajemen kepegawaian Pemkab Malang yang belum sepenuhnya berbasis merit system (UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN).

 

Transparansi dalam proses assessment dan job fit adalah kunci utama untuk membuktikan bahwa reformasi birokrasi Pemkab Malang benar-benar bertujuan meningkatkan pelayanan publik, dan bukan sekadar perputaran jabatan di lingkaran kekuasaan.

 

Publik kini menanti respons resmi dari Pemkab Malang dan keberanian DPRD untuk meminta penjelasan detail sebelum job fit tersebut.(*)

 

Penulis: Andy Billy

Editor : Red

Berita Terkait

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur
Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN
Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 
Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi
BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!
Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:02 WIB

Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:46 WIB

BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:09 WIB

Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pilkades PAW Sumberanyar: Riski Budi Hartono Usung Konsep Pembangunan Hulu-Hilir

Berita Terbaru

Berita

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:20 WIB