Anggota Polwan dan Oknum DPRD Blitar Digerebek di Hotel Batu

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLH. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rahman.

i

PLH. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rahman.

KOTA BATU realitapublik.id – Jagat kepolisian dan politik Blitar digegerkan dengan penangkapan seorang anggota Polwan dan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blitar yang diduga terlibat kasus perzinahan. Keduanya diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Batu di sebuah hotel di Kota Batu pada Sabtu dini hari (18/10/2025).

 

Anggota Polwan berinisial SNR (31) dan oknum legislator berinisial GP (31) tersebut digerebek tepat pada pukul 04.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari suami sah SNR, yang ironisnya juga merupakan seorang anggota Polri.

 

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, melalui PLH. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rahman, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua terduga pelaku.

Baca Juga :  Tekan Risiko Hukum, Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Teken MoU Datun

 

“Benar, kami telah mengamankan dua orang, satu berprofesi sebagai anggota Polwan dan satu lagi oknum anggota DPRD Blitar, terkait dugaan kasus perzinahan di salah satu hotel di Kota Batu,” ujar Iptu M. Huda Rahman kepada awak media pada Senin (20/10/2025).

 

Iptu Huda Rahman menjelaskan bahwa baik terlapor (SNR) maupun pelapor (suami) merupakan pasangan suami-istri yang sah dan berdomisili di Blitar, tepatnya di Desa Trumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Baca Juga :  Soroti Dugaan Kejanggalan Perkara Narkotika, LSM Pejuang '24 Audiensi ke Kejari Kabupaten Pekalongan 

 

“Terlapor dan pelapor berasal dari Blitar dan masih berstatus suami-istri. Kasus ini dilaporkan oleh suami terlapor, yang juga merupakan rekan kami di institusi Polri,” tambahnya.

 

Untuk kepentingan penyelidikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu telah mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan perzinahan.

 

Barang bukti tersebut antara lain,

  • Beberapa potong pakaian dan pakaian dalam.
  • Satu buah baju panjang warna pink.
  • Satu unit telepon genggam iPhone 15.
  • Satu buah buku nikah.
  • Satu unit kendaraan roda empat Toyota Innova warna abu-abu.
Baca Juga :  Ritual "Ngawinkeun Cai": Tradisi Sakral Desa Pasir Eurih Sambut Hari Jadi Bogor ke-544

 

Kedua terduga pelaku saat ini disangkakan melanggar Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinahan.

 

PLH. Kasi Humas Polres Batu menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan, Unit PPA dan Satreskrim Polres Batu akan terus melakukan pendalaman intensif dan melengkapi administrasi penyidikan yang diperlukan.

 

“Unit PPA Satreskrim Polres Batu saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Kami mohon kesabaran dari rekan-rekan media untuk menunggu keterangan resmi dari pimpinan selanjutnya, karena proses hukum masih terus berjalan,” pungkasnya.(*)

Penulis: Andy Billy

Editor : Red

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon
Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan
Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya
Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas
Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran
Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3
Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:04 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon

Senin, 6 Juli 2026 - 20:08 WIB

Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan

Senin, 6 Juli 2026 - 12:06 WIB

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:35 WIB

Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:01 WIB

Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:59 WIB

Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah

Berita Terbaru