Tragedi Miras Maut: 7 Pemuda Diduga Tewas Usai “Uji Coba” Miras Tahun Baru

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu korban meninggal akibat menenggak miras (foto: Bil Realita Publik)

i

Salah satu korban meninggal akibat menenggak miras (foto: Bil Realita Publik)

MALANG realitapublik.id – Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, diguncang tragedi mematikan yang diduga akibat konsumsi minuman keras (miras) ilegal. Sebanyak tujuh pemuda dilaporkan meninggal dunia setelah menggelar pesta miras jenis Anggur Merah Gold yang diduga palsu atau dioplos, pada Sabtu hingga Minggu (14–15/12/2025).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, miras tersebut dibeli dari sebuah toko di sekitar Pasar Pakis. Mirisnya, para korban sengaja membeli minuman tersebut sebagai bentuk “uji coba” kualitas barang menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026.

 

Informasi dari lapangan menyebutkan total ada tujuh korban jiwa. Tiga orang sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong, sementara empat lainnya meninggal di desa yang berbeda di wilayah Pakis.

Baca Juga :  Korupsi Dana Bencana di BNPB, Netizen Geram: Ini Ironi dan Benar-benar Sakit!

 

“Tiga pemuda dari Bunut, empat lainnya dari desa lain. Mereka memang sedang pesta miras,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Namun, pihak kepolisian memberikan data awal yang berbeda. Kapolsek Pakis, AKP Suyanto, S.A.P., M.H., menyatakan pihaknya tengah melakukan klarifikasi terkait jumlah pasti korban meninggal.

 

“Masih kami dalami. Informasi awal ada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). Data awal yang kami terima korban meninggal tiga orang, bukan tujuh, sehingga masih perlu klarifikasi lebih lanjut,” tegas AKP Suyanto.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Kantor Lurah Bukir: Gugatan Mangkrak, Ahli Waris Tancap Plang Perlawanan

 

Hingga saat ini, belum ada pihak keluarga yang melapor secara resmi ke kepolisian karena masih dalam suasana duka yang mendalam. Meski demikian, Polsek Pakis telah bergerak melakukan pendalaman kasus dan mencari tahu asal-usul miras yang merenggut nyawa tersebut.

 

Rencana Tindak Lanjut Polisi:

Pendalaman TKP: Melakukan olah TKP di dua lokasi berbeda guna mencari barang bukti sisa miras.

Baca Juga :  Dosen UPN Veteran Jatim: Seleksi Atlet POPDA Harus Objektif dan Bisa Ditelusuri

Razia Miras Ilegal: Melakukan penyisiran terhadap toko-toko yang diduga menjual miras tanpa izin atau miras palsu.

Sanksi Hukum: Polisi mengancam akan menutup permanen usaha yang terbukti menjual miras ilegal yang membahayakan nyawa masyarakat.

 

Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya miras oplosan atau ilegal yang tidak terjamin keamanannya. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas pesta miras, terutama menjelang perayaan tahun baru, dan segera melapor jika menemukan toko yang mengedarkan miras mencurigakan.

Penulis : Bil

Editor : Chu

Berita Terkait

H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba
Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik
Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia
Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Berita Terbaru