TANGGAMUS realitapublik.id — Misteri penemuan jenazah tanpa kepala di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, pada 15 Juli 2025, akhirnya terungkap. Melalui tes DNA, Polres Tanggamus memastikan identitas korban adalah Akbar Tanjung alias Aco (24), seorang warga Jakarta Utara.
Jenazah Akbar, yang sebelumnya dimakamkan di RSUD Batin Mangunang, kini telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak di kampung halamannya di Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, menjelaskan bahwa jenazah tersebut pertama kali ditemukan dalam kondisi tanpa identitas. Pihak kepolisian segera mengambil langkah awal dengan membawa jenazah ke RSUD Batin Mangunang dan kemudian ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.
Dua hari setelah penemuan, keluarga korban dari Cilincing, Jakarta Utara, menghubungi Polres Tanggamus karena merasa ciri-ciri jenazah cocok dengan anak mereka yang hilang di Kepulauan Seribu. Akbar telah dilaporkan hilang pada 2 Juli 2025.
“Kami mengambil sampel DNA dari ibu, kakak, dan adik korban untuk dicocokkan dengan DNA jenazah. Hasilnya keluar pada Sabtu, 9 Agustus 2025, dan dipastikan identik dengan DNA ibu kandungnya,” jelas AKP Khairul Yasin.
Setelah proses identifikasi selesai, keluarga memutuskan untuk memindahkan jenazah dari pemakaman sementara di Tanggamus. Jenazah Akbar kemudian dibawa ke Jakarta untuk dimakamkan.
Penulis : Maskur
Editor : Red






