Muskerda 2025, MUI Lampura Serukan Persatuan Umat

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Ketua MUI Lampura dan jajaran Forkopimda saat penandatanganan pernyataan sikap terkait menyampaikan pendapat di muka umum dalam acara Muskerda, Sabtu 6 September 2025. (Foto: realitapublik.id) 

i

Tampak Ketua MUI Lampura dan jajaran Forkopimda saat penandatanganan pernyataan sikap terkait menyampaikan pendapat di muka umum dalam acara Muskerda, Sabtu 6 September 2025. (Foto: realitapublik.id) 

Lampura, realitapublik.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengelar Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) 2025, bertempat di Gedung Pusiban Agung, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Sabtu 6 September 2025.

 

Ketua MUI Lampung Utara, KH. M. Nurulloh Qomaruddin AS menyampaikan, bahwa MUI Lampung Utara selain melaksanakan Muskerda dan berperan sebagai khodimul ummah atau pelayan umat, namun juga ikut serta menyikapi kondisi sosial saat ini. “Muskerda 2025 MUI bertujuan menyatukan umat agar lebih solid,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan ini, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama sama menjaga komunitas sehingga Lampung Utara sejahtera dan  aman.”Dengan bersama-sama menjaga, Lampung Utara aman, sejahtera dan pembangunan dapat berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Menentukan Pemimpin Baru Selomukti, Peserta Musdes Pilkades PAW Salurkan Hak Suara

 

KH. Qomaruddin menambahkan, silahkan menyampaikan aspirasi dan pendapat. Namun sampaikan dengan baik sesuai aturan, tidak merusak dan tidak anarkis. “Apabila menyampaikan aspirasi itu dengan baik, maka insyallah Lampung Utara dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.

 

Ketua MUI Lampung Utara berharap, Muskerda yang dilaksanakan hari ini serta program- program Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat berjalan dengan Pemkab dan masyarakat. “MUI tetap menjadi pengayom dalam membina umat Islam,” kata KH. Qomaruddin.

 

Rangkaian dalam Muskerda 2025 MUI Lampung Utara, juga dilakukan penandatangan pernyataan sikap dan deklarasi terkait menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca Juga :  Meriahnya Malam Tahun Baru Islam di Besuki, Cahaya Obor dan Lampion Belah Kegelapan Malam

 

Berikut enam pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Ketua MUI bersama Forkopimda, ormas Islam, mahasiswa, dan tokoh pemuda:

1. Menolak segala bentuk aksi unjuk rasa yang disertai tindakan anarkis, perusakan, dan penjarahan, karena bertentangan dengan ajaran agama, hukum, dan budaya bangsa.

2. Menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, namun harus dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengutamakan musyawarah dan dialog konstruktif dalam menyampaikan aspirasi, bukan dengan kekerasan.

Baca Juga :  Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi

4. Mengimbau tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat agar aktif memberi edukasi serta pencerahan supaya masyarakat tidak terprovokasi isu menyesatkan.

5. Menyatakan bahwa penjarahan dan perusakan adalah tindak kriminal yang merugikan masyarakat serta bertentangan dengan ajaran agama, hukum, dan budaya.

6. Mengajak seluruh masyarakat Lampung Utara untuk bersatu menjaga persaudaraan, persatuan, kedamaian, dan bijak dalam bermedia sosial agar tidak mudah terprovokasi berita bohong, demi terciptanya situasi kondusif, aman, dan bermartabat.

 

Muskerda yang digelar MUI Lampung Utara ini dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua IWO, Ketua PWI, Tokoh Agama, Ormas Islam, dan elemen masyarakat.(*)

 

Penulis : Rody

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon
Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan
Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya
Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas
Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran
Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3
Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:04 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon

Senin, 6 Juli 2026 - 20:08 WIB

Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan

Senin, 6 Juli 2026 - 12:06 WIB

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:35 WIB

Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:01 WIB

Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:59 WIB

Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah

Berita Terbaru