MALANG realitapublik.id — Sebuah tragedi terjadi di Kota Malang ketika sebuah baliho reklame berukuran besar mendadak ambruk di Jalan Soekarno Hatta pada Minggu sore, 12 Oktober 2025. Insiden nahas ini terjadi di tengah padatnya arus lalu lintas dan mengakibatkan seorang warga setempat menjadi korban.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu jalur utama yang ramai di Kota Malang. Chandra Irwanto, seorang juru parkir (jukir) di lokasi, membenarkan bahwa insiden terjadi saat jalan raya sedang dipadati kendaraan.
Korban yang tertimpa reruntuhan baliho diidentifikasi bernama Ibu Sugeng, warga Perumahan Griya Shanta Blok B. Akibat kejadian tersebut, Ibu Sugeng mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Hingga berita ini diturunkan pada Senin (13/10), korban masih menjalani perawatan intensif.

Terbukti Ilegal, PMPTSP Segel Lokasi
Satu hari pascakejadian yang memakan korban, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Malang langsung bertindak. Pada Senin (13/10/2025), pihak dinas memasang segel berupa stiker pemberitahuan pada rangka baliho yang ambruk.
Saat dikonfirmasi, pihak Dinas PMPTSP secara eksplisit menyatakan bahwa struktur reklame tersebut memang tidak memiliki izin resmi pemasangan dari Pemerintah Kota Malang.
“Baliho ini jelas-jelas tidak berizin. Ini adalah kelalaian yang serius, dan terancam dibongkar,” tegas perwakilan Dinas PMPTSP.
Dinas PMPTSP juga mengungkapkan bahwa baliho raksasa yang ambruk tersebut diketahui milik seorang pengusaha percetakan besar di Kota Malang. Pihak dinas menyatakan akan memproses kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait pelanggaran izin.

Desakan Pengusutan Kelalaian Pidana
Tragedi ini menjadi sorotan tajam dan mendesak Pemerintah Kota Malang untuk memperketat pengawasan terhadap puluhan reklame lain yang kemungkinan berdiri tanpa izin, terutama di jalur-jalur padat yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Mengingat adanya korban luka, pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah penyelidikan untuk menindaklanjuti aspek pidana dari kelalaian yang telah terjadi dalam pemasangan struktur reklame ilegal tersebut.
Penulis : Bil
Editor : Red







