Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALI, realitapublik.id – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi menangkap seorang pemuda berinisial AFH (21) atas dugaan pencurian dengan pemberatan di area perkebunan kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL). Warga Dusun I Desa Simpang Tais ini diciduk di Blok 25 Divisi IV Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa tujuh tandan buah kelapa sawit hasil curian. Polisi juga mengamankan sehelai kaos berwarna hijau muda yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan cepat pihak perusahaan. Saat itu, pihak manajemen menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan.

“Begitu menerima informasi dugaan pencurian buah sawit di area perkebunan PT SBAL, saya langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk bergerak ke lokasi dan melakukan tindakan kepolisian,” ujar AKP Ardiansyah.

Baca Juga :  Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026

Saat mengepung tempat kejadian perkara (TKP), petugas memergoki pelaku yang kemudian diketahui bernama lengkap Afis Firmansyah Hidayat. Tersangka tidak dapat berkutik saat petugas menemukan barang bukti yang tersebar di lokasi.

“Tersangka beserta tujuh tandan buah sawit dan pakaian yang digunakannya langsung kami amankan ke Mapolsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Kasus ini resmi diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/53/VI/2026/SPKT/Sek Talang Ubi/Res PALI/Polda Sumsel, tertanggal 3 Juni 2026. Laporan tersebut dibuat oleh Muhtar Alam, salah seorang karyawan yang mewakili PT SBAL selaku korban.

Baca Juga :  Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa

Saat ini, penyidik Polsek Talang Ubi tengah merampungkan administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta menginterogasi tersangka. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pelimpahan berkas perkara.

Atas perbuatannya, AFH dibidik dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Dua Kecamatan di Lampung Utara Akhirnya Diguyur Hujan Deras, Redakan Suhu Panas dan Debu Vulkanik
Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa
Kilas Balik HJB Ke-251: Merawat Napas Sejarah Kota Tua Besuki Sejak Era Ki Pate Alos
Diteror dan Diancam Dipenjara, Korban Rentenir di Beji Mengadu ke Disperindag
Riuh Benang di Sudut Alun-Alun Besuki: Cerita Pak Farid Bertahan di Antara Belasan Tukang Sol
Kunjungi Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan
Puluhan Jurnalis Resmi Polisikan Akun TikTok “Makmun Serba Guna” di Tulang Bawang
Terekam CCTV, Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Diduga Berselingkuh
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:08 WIB

Dua Kecamatan di Lampung Utara Akhirnya Diguyur Hujan Deras, Redakan Suhu Panas dan Debu Vulkanik

Rabu, 9 September 2026 - 16:44 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa

Rabu, 9 September 2026 - 15:04 WIB

Kilas Balik HJB Ke-251: Merawat Napas Sejarah Kota Tua Besuki Sejak Era Ki Pate Alos

Rabu, 9 September 2026 - 11:01 WIB

Diteror dan Diancam Dipenjara, Korban Rentenir di Beji Mengadu ke Disperindag

Rabu, 9 September 2026 - 08:53 WIB

Riuh Benang di Sudut Alun-Alun Besuki: Cerita Pak Farid Bertahan di Antara Belasan Tukang Sol

Selasa, 8 September 2026 - 13:51 WIB

Kunjungi Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan

Selasa, 8 September 2026 - 13:39 WIB

Puluhan Jurnalis Resmi Polisikan Akun TikTok “Makmun Serba Guna” di Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 09:56 WIB

Terekam CCTV, Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Diduga Berselingkuh

Berita Terbaru