Heboh Rincian Seragam SMABA Capai Rp3,1 Juta, Intip Aturan Tegas Dindik Jatim

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

 

SITUBONDO, realitapublik.id — Unggahan mengenai rincian biaya pengadaan seragam bagi peserta didik baru di SMABA, salah satu SMA Negeri di wilayah timur Kabupaten Situbondo mendadak viral di media sosial Facebook. Unggahan tersebut memicu gelombang kritik dari warganet karena dinilai sangat membebani orang tua murid, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Berdasarkan foto yang beredar, total biaya seragam SMABA yang dibebankan kepada wali murid mencapai Rp3.152.575. Nominal tersebut mencakup delapan item kebutuhan siswa. Alokasi terbesar di antaranya adalah seragam putih abu-abu sebesar Rp615.000 dan jas almamater seharga Rp575.000.Selain itu, paket pengadaan ini melingkupi dua jenis kain batik, yakni Batik Khas Situbondo dan Batik Khas SMABA yang masing-masing dibanderol Rp269.500. Selebihnya dialokasikan untuk seragam pramuka, pakaian olahraga, atribut sekolah, serta perlengkapan penunjang lainnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Soroti Split Berkas Perkara Narkoba di PN Pekalongan, Ancam Lapor Jamwas dan Ombudsman

Viralnya rincian biaya ini langsung memicu perdebatan panas di kalangan netizen. Banyak masyarakat yang mempertanyakan transparansi serta kewajaran nilai nominal tersebut. Warganet menilai kebijakan harga seragam yang tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi siswa berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial dan tekanan psikologis di lingkungan sekolah.

Sejumlah akun bahkan menyoroti dugaan adanya modus pengalihan penjualan baju dari pihak sekolah guna menghindari aturan hukum, meski perputaran uangnya diduga tetap mengalir ke kas lembaga. Netizen mendesak agar pihak sekolah segera memberikan klarifikasi terbuka terkait masalah ini.

Baca Juga :  Perkuat 5 Pilar Pendidikan Karakter, Disdikbud Tubaba: Guru Adalah Aktor Intelektual dan Teladan

Merespons keresahan masyarakat terkait fenomena harga seragam ini, Provinsi Jawa Timur sebenarnya telah memiliki kebijakan ketat yang melarang keras keterlibatan pihak sekolah.

Melalui Surat Edaran resmi Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, seluruh satuan pendidikan SLTA Negeri (SMA/SMK/SLB) dilarang keras melakukan bisnis penjualan kain maupun seragam, baik secara langsung maupun melalui perantara koperasi sekolah.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pengadaan seragam sepenuhnya merupakan hak dan tanggung jawab orang tua siswa. Pihak sekolah dilarang membatasi tempat pembelian atau mewajibkan wali murid untuk membeli paket seragam tertentu di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Dindik Jatim juga menegaskan bahwa kepala sekolah yang terbukti melanggar Standard Operating Procedure (SOP) atau membiarkan praktik pungutan liar berkedok penjualan seragam terancam sanksi berat, termasuk pencopotan dari jabatan.

Guna mengantisipasi pelanggaran di lapangan, wali murid diimbau untuk segera melaporkan temuan pungutan tak wajar atau paksaan jual-beli seragam ini langsung ke Dinas Pendidikan setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi ke pihak SMABA guna mendapatkan perimbangan informasi terkait tudingan miring yang diarahkan kepada oknum penyidiknya.(*)

Penulis : Kim

Berita Terkait

Peringati HUT ke-75 IBI, Bidan Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Dinilai Berlebihan, Ketua IWO Lampung Tolak Penghargaan dari Polda
Diduga Tabrak Aturan RTRW, Proyek Koperasi Desa Merah Putih Hadapi Masalah Serius
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase Pemprov Lampung di Simpang PU Tubaba Disorot Warga
Proyek Jalan Provinsi Tanpa Papan Nama di Tulang Bawang Sorotan Warga
Niat Majukan Kampung Halaman, Sukamto Siap Calonkan Diri sebagai Kepalo Tiyuh Daya Sakti
Warga Khawatirkan Kualitas Tambal Sulam Jalan Ruas Panaragan Jaya Tubaba Cepat Rusak Kembali
Soroti Dugaan Kejanggalan Perkara Narkotika, LSM Pejuang ’24 Audiensi ke Kejari Kabupaten Pekalongan 
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:50 WIB

Heboh Rincian Seragam SMABA Capai Rp3,1 Juta, Intip Aturan Tegas Dindik Jatim

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:49 WIB

Peringati HUT ke-75 IBI, Bidan Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:32 WIB

Dinilai Berlebihan, Ketua IWO Lampung Tolak Penghargaan dari Polda

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:01 WIB

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase Pemprov Lampung di Simpang PU Tubaba Disorot Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:56 WIB

Proyek Jalan Provinsi Tanpa Papan Nama di Tulang Bawang Sorotan Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:43 WIB

Niat Majukan Kampung Halaman, Sukamto Siap Calonkan Diri sebagai Kepalo Tiyuh Daya Sakti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:05 WIB

Warga Khawatirkan Kualitas Tambal Sulam Jalan Ruas Panaragan Jaya Tubaba Cepat Rusak Kembali

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:27 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Perkara Narkotika, LSM Pejuang ’24 Audiensi ke Kejari Kabupaten Pekalongan 

Berita Terbaru