Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, realitapublik.id – Pemerintah Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis lingkungan hidup yang unik bernama “SELAMETAN” (Sebelum Menikah Menanam Tanaman).

Plt. Camat Jatibanteng, Slamet Muryanto, S.E., M.Msi., mengatakan, melalui program ini, setiap pasangan calon pengantin (catin) diajak menanam pohon produktif sebagai bagian dari rangkaian persiapan administrasi pernikahan.

 

“Langkah strategis ini dirancang untuk menciptakan ekosistem yang lebih hijau di wilayah Jatibanteng, sekaligus memberikan warisan ekonomi hijau yang berharga bagi fondasi keluarga baru,” ujar Slamet, Senin (14/9/2026).

Lebih lanjut, Slamet memaparkan bahwa secara filosofis dan teknis, program “SELAMETAN” mengusung tiga pilar tujuan utama. “Pertama, komitmen rumah tangga. Pohon yang ditanam menjadi simbol pertumbuhan dan kelanjutan hubungan kedua mempelai hingga masa tua,” ujar Slamet.

Baca Juga :  Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Kedua, kesiapan keluarga baru. Menurutnya, program ini terintegrasi dengan konseling calon pengantin (catin), kesehatan reproduksi, pemenuhan gizi, pencegahan stunting, program Keluarga Berencana (KB), serta perencanaan keluarga.

Ketiga, kelestarian lingkungan dan ekonomi. “Pemilihan jenis tanaman produktif diproyeksikan memberikan manfaat ekologis sekaligus nilai ekonomi jangka panjang bagi masyarakat,” paparnya.

Inovasi “SELAMETAN” ini digerakkan secara bergotong-royong oleh Pemerintah Kecamatan bersama berbagai instansi lintas sektor di Kecamatan Jatibanteng, di antaranya Balai Penyuluh KB, KUA, Puskesmas, PKK, TPK, dan Kader KB, serta Pemerintah Desa.

“Kami Pemerintah Kecamatan Jatibanteng beserta instansi lintas sektor memiliki peran masing-masing,” ungkapnya.

Slamet juga memaparkan bahwa inovasi ini mengusung misi ganda, yakni nilai ekologis dan kedalaman filosofis. Langkah ini merupakan cara pemerintah daerah melatih tanggung jawab sosial keluarga baru terhadap bumi.

Baca Juga :  Tingkatkan Daya Saing Pariwisata, PJPH dan PHRI Lampung Sinergi Percepat Sertifikasi Halal

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa membangun keluarga baru juga berarti bertanggung jawab terhadap kelestarian bumi tempat anak-cucu kita tinggal kelak,” ujar Slamet.

Mengenai teknis pelaksanaan, Sekcam Jatibanteng, Ganda Eka Prasetya, S.E., menambahkan bahwa setiap pasangan catin menyiapkan bibit tanaman secara mandiri.

“Jenis tanaman yang diutamakan adalah tanaman keras atau pohon buah produktif seperti mangga, durian, alpukat, dan lainnya,” kata Ganda.

Proses penanaman oleh Catin, lanjut Ganda, dilakukan sebelum pelaksanaan akad nikah.

“Nantinya, dokumentasi visual berupa foto atau video proses penanaman akan menjadi salah satu syarat kelengkapan administrasi yang harus diserahkan kepada pihak Kantor Urusan Agama (KUA), dan bagi pasangan catin yang tidak memiliki pekarangan rumah pribadi, pihak Pemerintah Desa akan menyediakan lahan konservasi khusus sebagai lokasi penanaman,” beber Ganda.

Baca Juga :  Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain

Sementara itu, Koordinator Balai Penyuluh KB Kecamatan Jatibanteng, Heri Sugiarto, menyatakan pihaknya mendukung dan siap mengawal penuh program ini agar berjalan sukses di tingkat kader bawah.

Menurutnya, inovasi ini menjadi instrumen efektif dalam mengedukasi ketahanan keluarga sekaligus kelestarian alam secara simultan.

“Catin yang menanam pohon itu sebagai penanda dari tanda cinta mereka dan secara ekonomi bisa menghasilkan bila pohonnya sudah berbuah,” pungkasnya.(*)

Penulis : Hakim/Hakim

Berita Terkait

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan
Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo
GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!
Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster
Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan
Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Minggu, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo

Sabtu, 12 September 2026 - 23:09 WIB

GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 22:39 WIB

Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster

Jumat, 11 September 2026 - 21:23 WIB

Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB