Miris..!! Kepala Desa Sibon Tak Punyak Hati Terhadap Dua Kasun Terkesan Memberhentikan Secara Sepihak

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Kini dua Perangkat Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, betapa tidak sial, ironisnya selama enam belas tahun mereka mengabdi sebagai Kepala Dusun (Kasun) gaji enam bulan terakhir belum terbayarkan, mereka tidak tahu pasti apa penyebabnya Kepala Desa tidak memberikan Haknya selama Enam Bulan ini.

Mereka adalah Nur Hasan Kepala Dusun Sibon Timur dan Nur Halim yang bekerja sebagai Kepala Dusun Sibon Pesaan.

Kuasa pendamping kedua Kasun tersebut Mas Erik Ketua LSM Trinusa, mengatakan, mereka keduanya gajinya selama enam bulan tidak diberikan oleh Kepala Desa. Total honor keduanya diperkirakan kurang lebih mencapai 30 juta rupiah.

Baca Juga :  Isu Selingkuh Ajudan Bupati Malang Memanas: Inspektorat Tunggu Laporan, ADK Bantah Keras

“Kasihan mereka selama enam bulan honornya sebagai Kasun belum diterima, bagiamana mereka bisa menghidupi anak dan istrinya kalau seperti ini,” terangnya. Kamis (04/07/2024)

Lebih lanjut ia menerangkan, sampai saat ini mereka masih aktif sebagai perangkat Desa dan bekerja serta mengabdi seperti biasanya. Kami juga belum tau pasti, apa alasan Kepala Desa belum memberikan honor selama enam bulan terakhir ini.

“Menurut pengakuannya, mereka berdua masih aktif sebagai perangkat Desa, dan masih mengikuti apel di kantor Kecamatan,” ungkap Erik.

Baca Juga :  Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi

Hal senada disampaikan Nur Hasan Kasun Sibon timur. Menurut Nur Hasan, dirinya masih tetap datang apel ke Kecamatan meski gajinya tak dibayarkan.

“Saya tidak pernah menerima surat pemberhentian atau SP3 dari kepala desa, jadi saya masih aktifitas seperti apel di Kecamatan,” kata Nur Has

Nur Hasan mengaku sudah beberapa kali mengemis hak honor selama 6 bulan itu. Namun sang Kepala Desa tak mau memberikan dengan alasan berbelit-belit dan tak masuk akal.

Baca Juga :  Diduga Keracunan MBG, Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit

“Saya beberapa kali minta honor kepada kepala desa tapi gak diberikan dengan alasan begitu banyak seperti SPJ belum selesai maupun alasan yang tidak masuk akal,” terang Nurhasan.

Apa sebenarnya yang terjadi hingga honor kedua perangkatnya selama enam bulan belum terbayarkan, namun awak media akan terus menggali informasi lebih lanjut ke pihak-pihak yang berkompeten dalam masalah ini.

Sementara itu, Kepala Desa Sibon mengatakan melalui Via WhatsApp “perkara dua kasun itu udah di musyawarahkan semuanya bersama itu udah selesai”.Ucap Kades Sibon dengan singkat. (Red)

Penulis : Red

Berita Terkait

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan
Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN
Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo
GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!
Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster
Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Minggu, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo

Sabtu, 12 September 2026 - 23:09 WIB

GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 22:39 WIB

Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster

Jumat, 11 September 2026 - 21:23 WIB

Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB