Dandim 0819 Dukung Berantas dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Pasuruan

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN Realitapublik.id – Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal pada tahun 2024 bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A Pasuruan), Kawasan Industri PIER Jl Rembang Industri Raya No.1, Jati, Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes., Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S.T., Kajari Kabuoaten Pasuruan Teguh Ananto, S.H., M.H., Wakapolres Pasuruan Kompol H. Hari Aziz, S.H., Kepala Bea dan Cukai Kabupaten Pasuruan Hatta Wardana, dan Sekda Kab. Pasuruan Yuda Triwidya Sasongko S.Sos., M.Si. Hadir juga jajaran OPD Kabupaten Pasuruan, Muspika Rembang, Wartawan, dan tamu undangan lainnya, Kamis (01/08/24).

Baca Juga :  Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal

Dalam sambutannya, Kepala Bea dan Cukai Kabupaten Pasuruan Hatta Wardana mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Barang yang ditetapkan menjadi milik negara dan dimusnahkan ini memiliki nilai sebesar Rp10.740.350.840,” ujar Hatta.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 8.534.408 batang rokok berbagai jenis, 90.000 gram tembakau iris (TIS), dan 346,02 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Baca Juga :  Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep "Tubaba Masa Depan"

Hatta Wardana menambahkan bahwa barang-barang yang dimusnahkan ini berasal dari pelanggar yang tidak dikenal, yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan cukai, baik ketentuan administrasi maupun ketentuan pidana.

“Kegiatan ini adalah wujud komitmen Bea Cukai Pasuruan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan, dan Aparat Penegak Hukum Terkait dalam mengamankan hak-hak Negara atas BKC yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menjalankan peran sebagai pelindung Masyarakat dari peredaran barang-barang yang berbahaya untuk kesehatan,” lanjutnya.

Komandan Kodim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Noor Iskak, S.T., dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Baca Juga :  Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan

“Kami dari Kodim 0819 Pasuruan mendukung penuh upaya pemerintah dan Bea Cukai dalam memusnahkan barang-barang ilegal ini. Tindakan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal yang dapat merusak kesehatan dan ekonomi,” ujar Dandim.

Dengan pemusnahan barang kena cukai ilegal ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh peredaran barang-barang ilegal. Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal demi kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Dilalap Api, Sebuah Rumah Permanen di Desa Blimbing Situbondo Rusak Berat
Pererat Sinergi, Tiga Pilar Organisasi Tubaba Gelar Audiensi Hangat dengan Kejari
Puting Beliung Mengamuk, Rumah-rumah Warga di Jatilawang Banjarnegara Porak-poranda
Sinergi BPJPH Lampung dan Kemenag Pesisir Barat: Akselerasi Sertifikasi Halal Gratis Menuju Target Oktober 2026
Pria Gantung Diri di Sumur, Polisi Lakukan Penanganan dan Olah TKP
Pelantikan DPD AGPAII Tubaba, Perkuat Peran Guru PAI dan Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkarakter
Proyek Air Bersih DAK Desa Purbasakti Sudah Serah Terima, Kadis Perkim Lampung Utara: Masih Masa Perawatan
Sempat Memanas, Pembentukan Panitia Pilkades PAW Selomukti Berakhir Kondusif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:00 WIB

Dilalap Api, Sebuah Rumah Permanen di Desa Blimbing Situbondo Rusak Berat

Kamis, 30 April 2026 - 21:05 WIB

Pererat Sinergi, Tiga Pilar Organisasi Tubaba Gelar Audiensi Hangat dengan Kejari

Kamis, 30 April 2026 - 20:01 WIB

Puting Beliung Mengamuk, Rumah-rumah Warga di Jatilawang Banjarnegara Porak-poranda

Rabu, 29 April 2026 - 19:10 WIB

Pria Gantung Diri di Sumur, Polisi Lakukan Penanganan dan Olah TKP

Rabu, 29 April 2026 - 17:40 WIB

Pelantikan DPD AGPAII Tubaba, Perkuat Peran Guru PAI dan Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkarakter

Rabu, 29 April 2026 - 17:01 WIB

Proyek Air Bersih DAK Desa Purbasakti Sudah Serah Terima, Kadis Perkim Lampung Utara: Masih Masa Perawatan

Rabu, 29 April 2026 - 13:17 WIB

Sempat Memanas, Pembentukan Panitia Pilkades PAW Selomukti Berakhir Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 12:19 WIB

Percepat Sertifikasi UMKM, Balai PJPH Lampung dan Pemkab Pesisir Barat Sinergi Sukseskan WHO 2026

Berita Terbaru