Beri Keterangan Palsu Jadi Korban Begal, Pria Ini Ditetapkan Jadi Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Z (25) dihadirkan saat Konferensi Pers di Polsek Lowokwaru.

i

Tersangka Z (25) dihadirkan saat Konferensi Pers di Polsek Lowokwaru.

MALANG|RealitaPublik – Ramainya pemberitaan dan informasi Informasi bahwa Kota Malang darurat begal lambat laun terjawab, bahwa hal tersebut hanya isu belaka. Hal ini terungkap dalam Konferensi Pers yang dilakukan oleh Polsek Lowokwaru. Sabtu (27/01/2024)

Dalam Konferensi Pers tersebut dihadirkan tersangka Z (25) warga Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing karena memberikan keterangan palsu terkait tindak pidana Pembegalan.

Adapun kronologi yang disampaikan oleh Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo, S.H, M.H menyebutkan pada 23/01/2024, tersangka Z datang untuk melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban pembegalan.

Tersangka Z kemudian diterima oleh petugas SPK untuk memberikan keterangan dan setelahnya petugas menerbitkan surat Laporan Polisi (LP).

Baca Juga :  Hari Batik Nasional, Saichu: Menjaga Filosofi Kain Leluhur di Tengah Gempuran Tren Modern

“Dalam LP tersebut menyatakan bahwa pada 23/01/2024, saudara Z telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (begal) yang dilakukan oleh 4 orang yang kendarai motor dan membawa sajam”, terang Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo.

Kompol Anton juga menyampaikan untuk TKP kejadian sendiri berada di Jl. Melati Kecamatan Lowokwaru. Kemudian unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyidikan sesuai dari keterangan Z yang mengaku menderita kerugian berupa HP jenis iPhone dan dompet berisi KTP serta ATM.

Baca Juga :  BMKG Tetapkan Status Siaga, BPBD Kabupaten Bogor Minta Warga Lereng Gunung Salak Waspada Cuaca Ekstrem

“Kemudian Reskrim, Opnal dan Resmob melakukan serangkaian langkah penyelidikan, namun ternyata fakta yang sebenarnya adalah tidak ada kejadian upaya pembegalan terhadap tersangka Z”, ungkapnya.

Untuk memastikan hasil pengakuan Z dan hasil penyelidikan, Reskrim melakukan penyelidikan ulang. Dari penyelidikan ulang tersebut, Z mengaku bahwa keterangan bahwa dirinya menjadi korban pembegalan tidak benar adanya.

“Dihadapan penyidik Z mengaku jika HP beserta tasnya di berikan kepada kekasihnya, karena mereka bertengkar. Z juga mengaku hal itu dilakukan karena takut dimarahi oleh orang tuanya, karena HP tersebut baru di belikan seminggu sebelum kejadian “.

Baca Juga :  Proyek Plengsengan Jembatan Purut Sorotan: Diduga Asal-Asalan dan Abaikan K3

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan Z menjadi tersangka karena memberikan keterangan palsu.

“Z kami jerat dengan Pasal 220 UU KUHP, tersangka Z tidak kami tahan dan hanya kami berlakukan wajib lapor. Hal tersebut sesuai dengan sanksi yang tercantum dalam pasal tersebut”, tegasnya.

Kompol Anton juga mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kondusifitas Kota Malang.

“Jika menemui informasi terkait begal, agar jangan langsung mengunggahnya di media sosial. Dan jika menjadi korban kejahatan pidana untuk bisa melaporkan kepada Polsek terdekat”, pungkasnya. (Jnd)

Berita Terkait

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS
Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol
ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan
Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir
HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial
Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:30 WIB

ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA

Berita Terbaru