“Reang Eman Ning Sema”, Program baru yang diluncurkan Pemkab Indramayu 

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dengan lansia yang duduk di kursi roda. (Foto: Suroso/realitapublik.id)

i

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dengan lansia yang duduk di kursi roda. (Foto: Suroso/realitapublik.id)

Indramayu, realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu secara resmi meluncurkan program “Reang Eman Ning Sema” sebagai wujud nyata implementasi dari program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu “Jabar Nyaah Ka Indung”, Sabtu (12/4/2025).

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ki Tinggil, Setda Kabupaten Indramayu, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Indramayu Syaefudin mewakili Bupati Lucky Hakim. Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Indramayu, para Camat serta SKPD di lingkungan Pemkab Indramayu.

 

Program “Jabar Nyaah Ka Indung” merupakan kebijakan Pemprov Jawa Barat yang fokus pada peningkatan kesejahteraan perempuan, khususnya ibu, melalui aspek kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Baca Juga :  Tiga Momentum dalam Satu Acara: Desa Curahsuri Bakal Gelar Pengajian Umum Akbar Besok Malam

 

Di Kabupaten Indramayu, program ini diwujudkan melalui pendekatan lokal “Reang Eman Ning Sema” yang bermakna menyayangi dan menjaga ibu, dengan melibatkan partisipasi aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pendamping lansia.

 

 

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dalam sambutannya menyampaikan Program ini sangat mulia karena mengajak semua insan untuk lebih peduli terhadap ibu dan para lansia.

 

“Melalui semangat lokal Reang Eman Ning Sema, kita ingin membangun budaya menyayangi orang tua serta menciptakan Kabupaten Indramayu yang ramah lansia,” ujarnya.

 

Pelaksanaan program ini dimulai dengan pendataan calon penerima manfaat, yang terdiri dari janda, lansia, dan perempuan kurang mampu yang belum mendapat pendampingan yang memadai dari keluarganya. ASN didorong untuk menjadi pendamping atau orang tua asuh bagi minimal satu lansia di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito

 

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk P3A) Kabupaten Indramayu, Cicih Sukarsih, mengatakan program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendorong adanya sistem pendampingan jangka panjang yang menyeluruh.

 

“Harapannya, tidak ada lagi lansia yang terlantar di Indramayu. Lansia harus didampingi agar dapat hidup secara mandiri, produktif, dan kebutuhannya tercukupi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dini Hari Membara di Desa Olean, Dua Rumah Rusak Total, Kerugian Capai Rp200 Juta

 

Berdasarkan data, jumlah lansia di Kabupaten Indramayu saat ini mencapai lebih dari 227 ribu jiwa, terdiri dari lebih dari 117 ribu perempuan dan 110 ribu laki-laki. Sasaran program mencakup lansia mandiri, asisten lansia, keluarga lansia, lansia terlantar, keluarga lansia miskin, serta lansia dengan gangguan sosial.

 

Sebagai bagian dari kegiatan launching, dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis berupa bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), paket sembako, dan kursi roda kepada penerima manfaat. Bantuan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan BAZNAS Kabupaten Indramayu.(*)

Penulis : Suroso

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual
Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito
Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK
Bentrokan Pemuda PN dan KS Berakhir Damai di Polres Pasuruan Kota
Sebulan Kepergian Arwansyah, Keluarga Apresiasi Pemerintah Kawal Pemulangan Jenazah dari Taiwan
Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk
Merasa Dirugikan Pemberitaan Sepihak, Pemilik Tambang Sebalong Siapkan Langkah Hukum
Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:36 WIB

Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual

Senin, 2 November 2026 - 14:22 WIB

Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito

Senin, 2 November 2026 - 12:33 WIB

Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK

Minggu, 1 November 2026 - 19:00 WIB

Bentrokan Pemuda PN dan KS Berakhir Damai di Polres Pasuruan Kota

Minggu, 1 November 2026 - 15:24 WIB

Sebulan Kepergian Arwansyah, Keluarga Apresiasi Pemerintah Kawal Pemulangan Jenazah dari Taiwan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Merasa Dirugikan Pemberitaan Sepihak, Pemilik Tambang Sebalong Siapkan Langkah Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba

Berita Terbaru