Warga Cangkrep Purworejo Terjerat Kasus Nakoba

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Purworejo gelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika, (photo. Fauzi/realitapublik.id)

i

Polres Purworejo gelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika, (photo. Fauzi/realitapublik.id)

PURWOREJO, realitapublik.id – Lagi-lagi tertangkap seorang pemuda Purworejo terjerat kasus Narkotika. Pelaku berinisial VECS dan berhasil diamankan oleh Satuan Resnarkoba Polres Purworejo di sebuah rumah kontrakan milik sdr. Sukariyadi di daerah Tambakrejo Purworejo.

“Yang bersangkutan atau tersangka berhasil diamankan oleh anggota kami pada hari Selasa, 27 Februari 2024 kisaran pukul 18.00 WIB, di rumah kontrakan di daerah Tambakrejo Kabupaten Purworejo,” kata Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo di Mapolres saat konferensi pers, Rabu (06/03/2024) siang.

Pelaku VECS merupakan seorang pemuda berusia (28) tahun asal Desa Cangkrep Kabupaten Purworejo.

Saat diwawancarai, pelaku mengatakan mendapat barang tersebut dari membelinya dari seseorang yang masih terus didalami oleh petugas.

Baca Juga :  Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja

“Saya mengenal Narkoba awalnya hanya coba-coba minta temen, namun malah jadi ketagihan. Namun, dengan kasus ini saya jadi menyesal telah mengenal Narkoba,” ungkap VECS saat diwawancarai media.

Berawal dari laporan warga masyarakat (24/02/2024) tentang adanya seorang warga yang tanpa hak menyimpan Narkotiga Golongan I jenis sabu, selanjutnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Purworejo melakukan penyelidikan sehingga pada Selasa (27/02) sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku dapat diamankan di rumah kontrakan milik Sukariyadi di Desa Tambakrejo Kabupaten Purworejo dan kemudian dibawa ke Mapolres Purworejo guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi

“Pada saat tim kami melakukan penggeledahan di TKP yaitu di kontrakan sdr. Sukariyadi, ditemukan barang bukti Sabu seberat 0.25 gram yang diduga milik pelaku terkait penyalahgunaan Narkotika tersebut” ujar Kapolres didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba Polres Purworejo.

Saat proses penyelidikan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip kecil yang berisi Sabu seberat 0,25 gram, 1 (satu) buah pipet kaca yang masih ada bercak Sabu, 1 (satu) buah alat bong yang dibuat dari botol kaca You C1000 yang sudah dimodifikasi, 1 (satu) buah sendok berbentuk runcing yang dibuat dariari kertas, 1 (satu) buah korek api warna kuning uang sudah dimodifikasi dan digunakan sebagai Kompor.

Baca Juga :  Tuntut Keadilan Hak Asuh Anak, Gabungan LSM LIRA dan LPA Demo Pengadilan Tinggi Surabaya

Tersangka dipersangkakan dengan pasal Tanpa Hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I jenis Sabu sebagai Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu bagi dirinya sendiri sebagaimana rimaksud dalam Pasal 112 Ayat 1 Subs Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Uu Ri No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 Tahun.

“Kami menghimbau generasi muda bangsa khususnya pemuda-pemudi Purworejo, bahwa memakai narkoba sama saja dengan menyerahkan masa depanmu. Jadilah yang terbaik yang kamu bisa, dengan bebas dari narkoba,” pungkas Kapolres Purworejo.(Fauzi)

Berita Terkait

Dinkes Tulang Bawang Barat Gelar Skrining TBC Terintegrasi di Tiyuh Marga Asri
Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi
BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD
Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain
Isu Selingkuh Ajudan Bupati Malang Memanas: Inspektorat Tunggu Laporan, ADK Bantah Keras
Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi
Akselerasi Akses Kesehatan di Lampung Utara, PT SGN Serahkan Ambulans ke Puskesmas Mider
Padukan Nilai Religius dan Kebangsaan, PD PWI-LS Batang Gelar Refleksi Organisasi
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIB

Dinkes Tulang Bawang Barat Gelar Skrining TBC Terintegrasi di Tiyuh Marga Asri

Sabtu, 5 September 2026 - 08:42 WIB

BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD

Jumat, 4 September 2026 - 10:57 WIB

Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Isu Selingkuh Ajudan Bupati Malang Memanas: Inspektorat Tunggu Laporan, ADK Bantah Keras

Jumat, 4 September 2026 - 08:06 WIB

Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 19:17 WIB

Akselerasi Akses Kesehatan di Lampung Utara, PT SGN Serahkan Ambulans ke Puskesmas Mider

Kamis, 3 September 2026 - 17:26 WIB

Padukan Nilai Religius dan Kebangsaan, PD PWI-LS Batang Gelar Refleksi Organisasi

Kamis, 3 September 2026 - 10:22 WIB

Diduga Cemari Lingkungan dan Gunakan Aset KUD, Pabrik Plastik di Purwosari Dilaporkan ke Polres Pasuruan

Berita Terbaru